Batulicin, infobanua.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin melaksanakan Sosialisasi Manfaat Program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada seluruh masyarakat Desa Persiapan Nunggal Jaya, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (20/8).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di halaman Gedung Pertemuan Desa Nunggal Jaya dan dihadiri oleh Kabag Kesra yang menjabat sebagai Plt. Kepala Desa Nunggal Jaya Muhammad Zaki Yamani, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Yoga Suci Hartas dan seluruh masyarakat Desa Nunggal Jaya.
Dalam kegiatan tersebut sembari mengikuti event jalan santai yang diadakan oleh Desa Nunggal Jaya, masyarakat yang hadir juga antusias mengikuti sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi disampaikan oleh Account Representative Khusus Glen Fabrizio Saputra yang memberikan penjelasan manfaat dan persyaratan kepesertaan program BPU.
Dalam kesempatan terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin menyampaikan bahwa sosialisasi kepada masyarakat merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan. “Program BPU diperuntukkan bagi pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan atas usahanya sendiri,” katanya.
Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan BPU dengan iuran Rp16.800 per bulan yaitu sebagai perlindungan apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian diluar kecelakaan kerja, apabila mengalami kecelakaan kerja maka tenaga kerja akan mendapatkan perawatan khusus gratis di rumah sakit PLKK tanpa dikenakan biaya serta mendapatkan santunan, dan begitu juga jika tenaga kerja mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh.
Terlebih lagi jika peserta mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun.
“Dengan adanya perlindungan yang sangat luar biasa kemanfaatnya dan iuran yang sangat ekonomis ini, kami menghimbau seluruh masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa harus merasa cemas akan kesejahteraan dirinya dan keluarganya,” tutup Vina.
an/IB
Kota Tegal, infobanua.co.id - Anggota DPRD Fraksi Gerindra H. Sisdiono, S.Pd. Menggelar reses masa persidangan…
JAKARTA, 16 DESEMBER 2024. Jelang momen akhir tahun, First Media powered by XL Axiata, penyedia layanan internet fixed broadband dan…
Karawang, infobanua.co.id - Bimtek ( bimbingan teknis) di selenggarakan oleh Dinas pertanian kabupaten Karawang di…
KOTABARU, infobanua.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemrov. Kalsel) memberikan sejumlah penghargaan kepada Kabupaten/Kota di…
KOTABARU, infobanua.co.id - Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan - Senin, 16 Desember 2024, melaksanakan pengamanan…
BATULICIN, infobanua.co.id - Pemerintah Daerah mengapresiasi, dilaksanakannya Kegiatan Ekspose Akhir Penyusunan Dokumen Indikator Makro Ekonomi…