Palangka Raya, infobanua.co.id – Desa Sababilah, kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan ditetapkan menjadi peraih juara I dalam Lomba Desa Kategori wilayah Timur Tingkat provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024. Sabtu (17/8/2024) pagi.
Pemenang I dalam lomba yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Kalteng melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp.50.000.000,- beserta piagam penghargaan yang diterima langsung oleh Kepala Desa Sababilah, Ardinto.S.Sos.
Penyerahan piagam penghargaan beserta uang pembinaan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalteng sesuai apel hari kemerdekaan dilaksanakan dan diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H.Edy Pratowo kepada seluruh pemenang lomba dari berbagai kategori.
Ardinto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim penilai, yang telah menetapkan Desa Sababilah menjadi Juara I. Desa Sababilah dianggap miliki beberapa keunggulan diantaranya dalam bidang pertanian, dan kemandirian masyarakat,serta letaknya yang sangat strategis sebagai pintu gerbang masuk Ibukota Kabupaten Barsel.
“ Masyarakat desa Sababilah sudah melakukan upaya terbaik dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Penanganan stunting juga menjadi prioritas kami serta beberapa potensi desa termasuk potensi ketahanan pangan yang kami miliki sudah kami upayakan dengan maksimal,” tutup Ardianto yang didampingi istri.
IB
Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…
BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…
Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…
Dimulai sebagai creative education platform, yang berevolusi menjadi sebuah ekosistem pembelajaran bagi individu, organisasi, instansi…
Merencanakan liburan singkat atau weekend getaway adalah salah satu cara terbaik untuk melepaskan diri dari…
Karawang, infobanua.co.id - Semenjak ada pergantian Kepala Dinas PRKP kini aturan semakin di perketat tidak…