Pemkab Nunukan Bahas Rencana Aksi Strategis untuk Pengelolaan Kawasan Perbatasan
Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abdul Munir, ST, M.A.P, yang mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Wilayah Kawasan Perbatasan pada Rabu (21/08/2024). Rakor tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan, sebagai upaya koordinasi dan sinergitas dalam penyusunan rencana aksi strategis untuk pengelolaan kawasan perbatasan.
Baca Juga:
Diselenggarakan oleh Badan Pengelola Perbatasan Nasional (BNPP) bersama Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Rakor ini bertujuan menyusun rencana aksi yang menjadi pedoman penting dalam pengelolaan pembangunan di wilayah perbatasan negara. Dokumen ini diharapkan akan memandu seluruh pihak terkait dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pembangunan di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan.
Dalam sambutannya, Abdul Munir menyampaikan pentingnya wilayah perbatasan dalam struktur kehidupan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kawasan perbatasan memiliki potensi besar sebagai titik sentral dalam pembangunan dan pengembangan nasional. “Rapat koordinasi ini sangat penting untuk menjalankan tugas kita sebagai pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan wilayah perbatasan,” ujarnya.
Munir, dalam sambutannya mewakili Bupati Nunukan, menekankan bahwa penyusunan rencana induk pengelolaan perbatasan bertujuan mengoptimalkan kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar warga negara di perbatasan. Rencana ini juga bertujuan memperkuat posisi wilayah perbatasan sebagai gerbang utama keluar masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mengoptimalkan pengelolaan perbatasan sebagai beranda depan dan penghubung internasional.
“Rencana ini akan membantu kita mewujudkan pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan, serta menciptakan sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan perbatasan,” tambahnya.
Bupati Nunukan, melalui Abdul Munir, juga menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat perbatasan dalam pembangunan. “Masyarakat di wilayah perbatasan harus menjadi subyek, bukan hanya obyek pembangunan. Mereka harus dilibatkan secara aktif dalam setiap proses pembangunan agar kualitas hidup dan kesejahteraan mereka meningkat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Munir berharap pembahasan Rakor dan penyusunan program kegiatan nantinya akan fokus pada peningkatan akses infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di kawasan perbatasan. Dengan adanya rencana aksi yang jelas, diharapkan akan ada kemajuan nyata yang dapat diukur dan dievaluasi secara berkelanjutan.
Plt. Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru, SE, M.Si, dalam laporannya menyatakan bahwa Rakor ini bertujuan sebagai wadah koordinasi dan sinergitas rencana aksi yang nantinya menjadi acuan pelaksanaan program pembangunan kawasan perbatasan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta daya saing wilayah perbatasan dengan negara tetangga.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh BNPP, BPPD Provinsi Kalimantan Utara, dan BAPPEDA Kabupaten Nunukan. Rakor ini ditutup dengan diskusi kelompok dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengelola kawasan perbatasan.
(Yuspal Hms)