Di Duga Kontraktor Bermain Curang Kerjakan Proyek Rehab Ruang Kelas SDN Cengkong ll
Karawang, infobanua.co.id – Ruang kelas yang nyaman merupakan salah satu aspek yang dapat mendukung terciptanya suasana belajar mengajar yang kondusif. Hal ini demikian, karena siswa akan lebih fokus dan berkonsentrasi pada proses belajar mengajar saja tanpa memikirkan hal-hal lain yang berkaitan dengan kondisi ruang kelas. Dengan ruang kelas yang baik dan layak, siswa menjadi lebih efektif dalam proses belajar mengajar, yang pada akhirnya bisa memacu siswa untuk berprestasi lebih maksimal. Sebaliknya bila ruang kelas yang buruk seperti atap bocor jika hujan, kayunya banyak yang lapuk dan mudah runtuh, tembok warna kusam dan kotor, tentu akan menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa was-was terus menerus bagi siswa, sehingga berpengaruh negatif terhadap proses belajar mengajar siswa.
Seperti yang saat ini sedang dalam proses pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi ruang kelas di SDN Cengkong ll yang di kerjakan oleh pihak kontraktor dan menggunakan CV Sinar Tiga Bintang melalui Dinas pendidikan kabupaten Karawang yang sumber anggarannya dari APBD ll.
Jumat,( 23/8/2024)
Akan tetapi sungguh sangat di sayangkan karena pada pelaksanaan kegiatan di duga ada kecurangan yang di lakukan oleh pihak oknum kontraktor dari CV Sinar Tiga Bintang, berdasarkan hasil investigasi awak media terlihat ada duga beberapa item yang tidak sesuai dengan aturan dan tentunya akan sangat merugikan untuk penerimaan manfaat nya , di khawatir kan ketika sudah selesai bangunan nya tidak akan kuat bertahan lama akibat adanya kecurangan tersebut.
SY ( konsultan) saat di konfirmasi terkait dugaan item yang di duga tidak sesuai hanya menjawab “, Waalaikum slm , maaf pa sy lg d rmh sakit. Insyaallah nnti kita ktemu pa,Kebetulan sekarang istri lv sakit, insya allah nnti kita agendakan pa u/ ketemu sm bp,Nnti kita ktemu pa, kan sy udah bilang, sy lg mengurus istri lg sakit ,itu pakai CV Sinar Tiga Bintang “, pungkasnya ke awak melalui WhatsApp.
Dari para pekerja juga tidak menggunakan APD( alat pelindung diri) dan menurut para pekerja mengatakan kalau dari pihak pemborong nya tidak memberikan APD untuk di pakai .
Sedangkan pihak kontraktor HD di konfirmasi juga tidak ada respon untuk memberikan hak jawab terkait pemasangan dan ukuran bajaringan yang di duga tidak sesuai dengan aturan atau RAB
Dengan terbitnya pemberitaan ini pihak Dinas terkait agar segera kroscek dan sidak ke lokasi,dan kalau memang benar ada dugaan kecurangan dari pihak kontraktor pihak Dinas segera memberikan teguran terhadap pihak kontraktor.,juga kinerja pihak konsultanya yang tugas nya mengawasi selama pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi ruang kelas.
Iswanto