Bupati Nunukan Tunjuk H. Asmar sebagai PLT Sekda, Gantikan Serfianus yang Maju di Pilkada
Nunukan, infobanua.co.id – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, resmi memberikan mandat kepada Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, H. Asmar, S.E., M.A.P., untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan. Penunjukan ini sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: B/1051/BKPSDM.1.3.1.
Baca Juga:
Kabag Humas Prokopimda Kabupaten Nunukan, Joned, menjelaskan bahwa H. Asmar ditunjuk menggantikan Serfianus, S.I.P., yang mengundurkan diri dari jabatan Sekda karena maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Nunukan berpasangan dengan H. Muh. Andi Akbar Djuarsyah, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, untuk Pilkada 2024-2029.
Penunjukan H. Asmar sebagai PLT Sekda didasarkan pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020. Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Surat Edaran Kepegawaian Negara No: 1/SE/1/2021.
Joned menambahkan, dengan penunjukan ini, H. Asmar tidak lagi merangkap sebagai PLT Kepala Inspektorat, yang kini dijabat oleh Firdaus, mantan Sekretaris Inspektorat.
Sebagai PLT Sekda, H. Asmar bertanggung jawab membantu Bupati dalam menyusun kebijakan pemerintah daerah, mengoordinasikan pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta memantau, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
(Yuspal)