Terkait Pembangunan Pasar Surantih, Bupati Pessel Sebut Masih Terkendala Pembebasan Lahan
Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Rusma Yul Anwar menyebutkan bahwa pembangunan Pasar Surantih di Kecamatan Sutera masih terkendala surat pembebasan lahan.
“Saya, sampai hari ini masih menunggu kepastian daripada status tanah tempat berdirinya Pasar Surantih, karena belum diserahkan ke Pemda sampai saat ini,” ucapnya saat bertatap muka dengan ratusan masyarakat Kecamatan Sutera di Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Senin (25/08/2024).
Ia menegaskan, sebagai bupati yang notabenenya merupakan urang sumando bagi Kecamatan Sutera, hal itu merupakan suatu keharusan dalam melaksanakan pembangunan di wilayah tersebut.
“Tapi, karena belum diserahkan ke Pemda tanahnya, sehingga menjadi objek temuan bagi BPK, dan jika dilanjutkan, maka akan berisiko secara hukum,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan, dalam menuntaskan kelanjutan pembangunan Pasar Surantih tersebut, ia telah melakukan berbagai upaya untuk melanjutkan pembangunannya.
Karena menurutnya, pembangunan Pasar Surantih bisa memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat Surantih terkhususnya di Sutera secara umum.
Selain itu, upaya yang telah dilakukan oleh dirinya selaku Bupati juga telah melaksanakan beberapa kali pertemuan dengan para niniak mamak yang bernaung di dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih.
Namun, sampai kini lanjut Bupati belum juga ada kepastian, bahkan belum dikeluarkannya surat hibah atau surat pembebasan lahan ke pemerintah daerah.
“Jadi, tidak benar jika ada yang meng-isukan jika saya tidak mau melanjutkan pembangunannya, itu tidak lah benar, dan boleh dipertanyakan ke ketua KAN Surantih, ”ujarnya.
Lanjutnya lagi mengatakan, jika pihak niniak mamak mau membuka diri untuk dan menyerahkan tanah lokasi pembangunan pasar surantih itu ke Pemda. Maka, pembangunan bisa dilanjutkan.
“Setelah selesai, apakah nanti akan diserahkan kembali ke Nagari, itu sah-sah saja tidak tertutup kemungkinan, kalau saya boleh meminta, serahkan saja ke pemda, biar pekerjaan bisa dilanjutkan,”kata Bupati.
Sebab tambah dia, jika lahan tidak di bebaskan maka sampai kapanpun pembangunan Pasar Surantih tidak akan bisa dilanjutkan, karena pembebasan lahan salah satu syarat untuk membangun.
“Yang menjadi objek temuan BPK adalah itu, maka harus dilengkapi, kalau sudah dilengkapi maka bisa dilanjutkan kembali pekerjaannya, saya pastikan itu,” tutupnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat. Dalisman S. Pdi menegaskan kepada seluruh masyarakat di kecamatan Sutera untuk tidak menelan informasi yang kebenarannya belum bisa dipastikan.
Apalagi, telah masuknya tahun dan waktu politik, sehingga dibutuhkan kehati-hatian dalam menyerap dan menerima informasi.
“Sekarang kita sudah mendengar langsung dari pak bupati, dan semoga isu ini tidak lagi di goreng-goreng ditengah masyarakat, ”singkatnya.
IB