Dua Pasangan Calon Resmi Mendaftar di KPU Nunukan, Siap Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Tarakan
Nunukan, infobanua.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan telah menerima pendaftaran dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Nunukan, Abd Rahman, S.E., yang membawahi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, setelah proses pendaftaran selesai dilakukan.
“Baru saja kita menyaksikan dan melihat langsung dua pasangan calon yang telah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Nunukan, yaitu pasangan H. Basri dan H. Hanafiah, serta pasangan H. Andi Akbar dan Serfianus, S.I.P.,” ungkap Rahman.
Setelah berkas pendaftaran diperiksa, Rahman menyatakan bahwa semua dokumen persyaratan pencalonan telah dinyatakan lengkap. “Kami telah melakukan pengecekan kelengkapan berkas, baik untuk persyaratan pencalonan maupun syarat calon, dan semuanya dinyatakan lengkap. Kami sudah memberikan tanda terima pendaftaran kepada pasangan H. Basri dan H. Hanafiah, serta kepada pasangan H. Andi Akbar dan Serfianus, S.I.P.,” tambahnya.
Sebagai langkah berikutnya, KPU Nunukan akan memberikan surat pengantar kepada kedua pasangan calon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Jusuf Tarakan. Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.
“Berkas yang wajib dibawa oleh pasangan calon termasuk B1 pencalonan dari partai politik dan dokumen persetujuan partai. Setelah kami teliti dan periksa semua, dokumen tersebut sudah dinyatakan sah,” jelas Rahman.
Sementara itu, verifikasi ijazah akan dilakukan pada tahapan berikutnya. Saat ini, KPU Nunukan fokus pada pengecekan kelengkapan dokumen. Setelah memberikan tanda terima pendaftaran, KPU juga menyerahkan surat pengantar kepada pasangan calon untuk pemeriksaan kesehatan.
“Pemeriksaan kesehatan akan dimulai pada tanggal 30 Agustus, dan semua pasangan calon akan berkumpul di Tarakan. Pada tanggal 31 Agustus, seluruh pasangan calon akan menjalani pemeriksaan bersama,” tutup Rahman. (Yuspal)