infobanua.co.id
Beranda Nunukan KPU Nunukan Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati: Tiga Pasangan Calon Resmi Mendaftar

KPU Nunukan Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati: Tiga Pasangan Calon Resmi Mendaftar

Abd Rahmn SE. Bidang Devisi Tehnus dan Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupten Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Abdul Rahman, S.E., mengumumkan bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan untuk periode 2024-2029 telah resmi dibuka sejak tanggal 27 Agustus dan akan berakhir pada 29 Agustus malam ini.

“Alhamdulillah, sejak hari pertama pendaftaran, kita telah menerima kedatangan pasangan calon H. Basri dan H. Hanafiah. Pada hari kedua, H. Akbar dan Serfianus juga telah mendaftar, dan hari ini, pasangan H. Irwan Sabri dan Herbanus menjadi pasangan ketiga yang mendaftar,” jelas Abdul Rahman.

Namun, Abdul Rahman menekankan bahwa meskipun tiga pasangan calon sudah mendaftar, tugas KPU belum selesai. “Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan ditutup pada pukul 23.59 malam ini. Kami masih menunggu hingga batas waktu tersebut,” tambahnya.

Komisioner KPU Nunukan Abdul Rahman SE Devisi Tehnis dan Penyelenggaraan KPU Nunukan

Dalam proses pendaftaran, KPU Kabupaten Nunukan telah melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas untuk memastikan semua persyaratan pencalonan telah terpenuhi. “Pada hari pertama hingga hari ketiga, kami melakukan pemeriksaan berkas baik untuk syarat pencalonan maupun syarat calon. Kami telah mengeluarkan tanda terima sebagai bukti bahwa berkas dinyatakan lengkap,” ujar Abdul Rahman.

Setelah pendaftaran ditutup, KPU Nunukan akan melanjutkan tahapan verifikasi administrasi mulai tanggal 29 Agustus hingga 2 September. “Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dalam berkas, kami akan menginformasikan kepada LO (Liaison Officer) pasangan calon untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Selain itu, Abdul Rahman juga menginformasikan mengenai jadwal pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon. “Kami telah menyampaikan kepada tiga pasangan calon yang telah mendaftar untuk hadir di Rumah Sakit Umum Dr. Yusuf Tarakan pada tanggal 30 Agustus pukul 13.00 untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Ada sekitar 20 item pemeriksaan yang harus dijalani oleh setiap calon,” ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 30 Agustus dan 1 September. “Tim pemeriksaan akan mengeluarkan hasilnya pada tanggal 2 September 2024, dan hasil tersebut akan kami sampaikan kepada LO masing-masing pasangan calon,” tambah Abdul Rahman.

Dengan proses yang berjalan lancar, KPU Kabupaten Nunukan berharap Pilkada 2024-2029 dapat berlangsung dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat Nunukan.

Yuspal/IB

Bagikan:

Iklan