KPU Nunukan Jadwalkan Pemeriksaan Kesehatan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Tarakan, infobanua.co.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan untuk tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2024-2029. Pemeriksaan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Umum (RS) dr. Yusuf SK, Tarakan, mulai pukul 13.00 WITA pada hari yang telah ditentukan.
Menurut Rahman, S.E., dari Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, ketiga pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara bergiliran. “Mereka akan datang secara mandiri ke RS dan akan diarahkan untuk registrasi serta pemeriksaan sesuai dengan urutan kedatangan,” jelas Rahman.
Saat ditanya mengenai siapa yang akan menjadi kandidat pertama dalam pemeriksaan, Rahman menjelaskan bahwa urutan pemeriksaan bergantung pada kedatangan di rumah sakit. Pasangan calon yang datang lebih awal akan diperiksa terlebih dahulu, setelah proses registrasi dan pendampingan oleh petugas RS.
Tentang hasil pemeriksaan, Rahman menginformasikan bahwa semua hasil laboratorium akan diumumkan pada tanggal 2 September 2024. “Tim medis akan menyerahkan hasil pemeriksaan ke KPU sesuai jadwal,” tambahnya.
Mengenai biaya pemeriksaan, Rahman mengonfirmasi bahwa sesuai dengan keputusan KPU nomor 1/10/90 Tahun 2024, biaya pemeriksaan kesehatan para calon akan ditanggung oleh KPU Kabupaten Nunukan. “Untuk rincian biaya, hal tersebut merupakan kewenangan sekretaris KPU,” ujar Rahman, yang juga merupakan mantan anggota Bawaslu dua periode.
Yuspal/IB