Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Agus Maulana, ini juga beragendakan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 serta penyampaian Bupati Banjar atas Raperda APBD 2025.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Banjar atas dukungan, apresiasi, serta fasilitasi yang telah diberikan selama proses pembahasan Raperda RPJPD. “Kami sangat menghargai semua masukan dari DPRD, baik melalui pemandangan umum fraksi-fraksi maupun pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujar Saidi.
Saidi Mansyur juga menambahkan bahwa berbagai saran yang diberikan oleh DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan. “Ada beberapa hal penting yang menjadi masukan bagi kami untuk menjalankan pemerintahan dengan lebih baik,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Banjar juga memaparkan rencana anggaran APBD 2025. Pendapatan daerah tahun 2025 direncanakan mencapai Rp 2.224.444.360.329,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.543.175.430.013,- yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Untuk pembiayaan daerah tahun 2024, direncanakan sebesar Rp 258.731.609.684,- yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 260.231.609.624,-.
Dengan disepakatinya Raperda RPJPD 2025-2045, Kabupaten Banjar siap melangkah menuju pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, didukung oleh perencanaan anggaran yang matang untuk tahun 2025.
Fad/IB