infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Mas Sesen Gelar Tasyakuran Atas Dilantiknya dan Ditetapkan Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Periode 2024-2029

Mas Sesen Gelar Tasyakuran Atas Dilantiknya dan Ditetapkan Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Periode 2024-2029

Nganjuk, infobanua.co.id – Sebagai ungkapan rasa syukur atas terpilihnya dan di tetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024-2029,Sesen Aprikka Dewantono yang yang akrab di sapa Mas Sesen menggelar tasyakuran di kediamannya,di Desa Paron Kecamatan Bagor kabupaten Nganjuk, Jumat sore(30/08/2024).

Mas Sesen Pemuda Partai Nasdem yang juga putra dari Kepala Desa Paron Kec.Bagor,maju sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan (dapil) 5 pada pemilihan Legislatif DPRD Nganjuk 2024 lalu dengan perolehan suara total 4.131 suara berdasarkan keputusan KPU
Mas Sesen merasa bersyukur atas terpilihnya dan ditetapkannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk masa keanggotaan 2024-2029 dan telah dilantik pada hari Jumat (30/08/2024) di ruang Paripurna DPRD Nganjuk sekitar pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya pada Jumat sore Mas Sesen menggelar tasyakuran usai dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.Dan sebagai ucapan syukur Mas Sesen menggelar acara tasyakuran secara sederhana dengan mengundang sanak saudara,kerabat dan warga sekitar serta komunitas kepemudaan juga para kader partai Nasdem yang telah mendukung dari awal pilihan caleg.

Partono yang merupakan ayah dari Mas Sesen juga merasa bahagia dan bersyukur atas dilantik dan ditetapkannya putranya sebagai anggota DPRD Nganjuk untuk pertama kalinya Partono berharap setelah di ambil sumpah dan janji Putranya dapat mengemban amanah masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang merata di kabupaten Nganjuk.

(Prs/ii)

Bagikan:

Iklan