PENAJAM, Infobanuo.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mencatat sebanyak 659 warga belum melaporkan akta kematian, bagi keluarganya yang telah meninggal.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil Dony Ariswanto mengatakan, dari hasil tersebut pihaknya kembali melakukan verifikasi dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Dari 659 itu sudah ada yang dilaporkan atau belum buat akta kematian, ternyata sudah ada 100 yang telah dilaporkan kematiannya,”ujarnya.
Dari hasil tesebut, pihaknya menyurati aparat Desa dan Kelurahan, dengan data yang dihasilkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, untuk segera mengurus akta kematian bagi warga yang sudah meninggal tetapi belum dilaporkan.
“Dari sebulan itu ada perkembangan pelaporan sekitar 89 laporan kematian, dari hasil itu sudah ada total 189 yang telah melaporkan,” bebernya.
Disdukcapil PPU berupaya untuk mengejar laporan untuk penerbitan akta kematian, dengan menggunakan buku pokok pemakaman sebagai dasar pengurusan adminduk, buku pokok pemakan tersebut bisa dilaporkan oleh petugas pemakan dan aparat desa, Kelurahan.
“Alhamdulillah sudah berjalan, itu tujuan kami untuk mempercepat proses percepatan penerbitan akta kematian,” terangnya. (Adv)
Nunukan, infobanua.co.id - Bangunan Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Nunukan, milik Dinas…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan usulan…
Jakarta, infobanua.co.id - PROGRAM prioritas Kementerian Koperasi yang dijabarkan oelh Menteri koperasi Budi Arie Setiadi…
Jakarta, infobanua.co.id - KOMISI III DPR RI menetepkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan…
infobanua.co.id – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Telkomsel Area Papua, Maluku,…
Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Turun lansuang serta menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat di Pesisir Selatan,…