Sampit, infobanua.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dapat mengawasi aktivitas pertambangan terutama tambang emas ilegal yang bermunculan di wilayah ini.
“Ini harus menjadi perhatian Pemkab maupun Pemerintah Provinsi. Terlebih juga untuk aparatur Kecamatan dan Desa di semua wilayah agar betul-betul mengawasi wilayahnya,” ujarnya.
Ia berharap para aparatur Kecamatan maupun Desa selain mengawasi juga memberikan informasi jika menemui ada indikasi aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayahnya masing-masing. Sehingga informasi tersebut nantinya dapat sampai ke pimpinan daerah dan juga ditelusuri juga ditindak lanjuti. Sebab aktivitas pertambangan ilegal menurutnya tidak hanya merugikan para penambang tradisional namun juga dapat merusak lingkungan karena penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam aktivitas menambang.
“Pemilik tambang juga harus bertanggung jawab dengan adanya kasus tersebut. Pemkab juga setidaknya juga dapat membantu keluarga korban meninggal dunia tersebut karena tentunya kita punya beban moral atas kejadian yang tidak kita kehendaki ini. Selain itu untuk urusan hukum positif kita percayakan dengan pihak penegak hukum untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya,” katanya.
Zainal.
Banjarmasin, 23 Desember 2024 – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, akhirnya final Inspiration Day Telkomsel…
Jakarta – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar acara "Expose Produk Inovasi Unggulan FST…
Jakarta, 23-Des-2024 – VRITIMES, platform distribusi siaran pers terpercaya di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan…
Jakarta, 19 Desember 2024 – Mengubah pola pikir dan kebiasaan terhadap uang sering kali menjadi…
Olahraga adalah bagian penting dari gaya hidup sehat, dan kenyamanan saat berolahraga sangat mempengaruhi performa…
Jakarta, 01 Januari 2025 – VRITIMES, platform media berbasis digital yang terus berkembang, secara resmi…