Gubernur Kalsel Apresiasi Persetujuan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Banjarmasin, infobanua.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor, atau akrab disapa Paman Birin, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., memberikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang berlangsung pada Senin, 2 September 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H.
Dalam kesempatan ini, empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui, yakni:
- Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
- Penyelenggaraan Perizinan
“Dengan persetujuan ini, kita telah menyelesaikan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah,” ujar Paman Birin. Tahapan berikutnya adalah penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan pengundangannya dalam lembaran daerah Provinsi Kalsel, yang akan dilakukan setelah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Paman Birin juga menyampaikan “Apresiasi setulus-tulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel. Dedikasi dan komitmen Anda dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sangat berharga bagi kemajuan Kalsel.”
Dirinya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin selama ini. “Semoga semangat kolaborasi ini terus terjaga dan meningkat untuk kesejahteraan masyarakat Kalsel,” harapnya.
id/IB