infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI SELATAN Penjabat Bupati HSS Terima Kunjungan Deputi Badan Bank Tanah untuk Diskusikan Redistribusi Tanah

Penjabat Bupati HSS Terima Kunjungan Deputi Badan Bank Tanah untuk Diskusikan Redistribusi Tanah

(Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Endri, AP, M.AP, menerima kunjungan silaturahmi dari Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, M.Cs, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn

Kandangan, infobanua.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Endri, AP, M.AP, menerima kunjungan silaturahmi dari Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, M.Cs, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn, di ruang kerjanya pada Selasa, 3 September 2024. Kunjungan ini dilakukan untuk membahas audiensi terkait rencana redistribusi tanah dengan mekanisme baru yang lebih inklusif.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Divisi Pengelolaan Tanah Badan Bank Tanah, Brigjend Pol. Eko Sulistyo Basuki, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P., serta Kapolres HSS, AKBP M. Yakin Rusdi, beserta jajaran BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Pertemuan tersebut membahas permohonan arahan dari pihak Badan Bank Tanah mengenai rencana pelaksanaan redistribusi tanah yang sebelumnya dilakukan dengan mekanisme hak milik. Rencananya, redistribusi akan dilakukan melalui mekanisme hak pakai guna memberikan fleksibilitas lebih dalam pemanfaatan lahan oleh masyarakat, terutama di wilayah dengan karakteristik khusus.

Pj. Bupati Endri menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten HSS terhadap upaya redistribusi tanah ini. Ia menekankan bahwa penataan tanah yang lebih adil dan merata sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Redistribusi tanah melalui mekanisme hak pakai diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendorong pemanfaatan lahan secara lebih optimal. Kami dari Pemkab HSS siap memberikan dukungan penuh untuk kelancaran program ini,” ujar Endri.

Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, menambahkan bahwa perubahan mekanisme redistribusi ini bertujuan untuk memperluas manfaat tanah bagi masyarakat. Program ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas lebih dalam pemanfaatan lahan, khususnya di wilayah-wilayah tertentu yang memerlukan pendekatan khusus.

Kerjasama antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Kabupaten HSS akan terus diperkuat guna memastikan pelaksanaan program redistribusi tanah ini berjalan dengan baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Dil/IB

Bagikan:

Iklan