infobanua.co.id
Beranda DPR Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui, DPRD Kalsel Sahkan Rencana Pembangunan

Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui, DPRD Kalsel Sahkan Rencana Pembangunan

Penandatanganan persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel dan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Setda Kasel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Banjarmasin, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama dengan Kepala Daerah Provinsi Kalsel telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi oleh Pimpinan DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Setda Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel pada Senin, 2 September 2024.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., melalui anggotanya, H. Swardi Sarlan, S.Ag., menyampaikan laporan terkait Raperda dalam agenda Rapat Paripurna. Menurut Banggar, perubahan APBD ini bertujuan untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan, mengoptimalkan belanja, dan menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan terkini dari pemerintah pusat dan daerah serta kemampuan fiskal daerah.

“Perubahan ini penting untuk menjaga kesejahteraan rakyat Banua, ungkap Swardi Sarlan saat membacakan laporan. Fokus pembangunan Provinsi Kalsel untuk tahun 2024 meliputi:

  1. Peningkatan SDM: Memperkuat sektor pendidikan, kesehatan dasar, pengurangan kemiskinan, dan kesempatan kerja.
  2. Pemerataan Infrastruktur: Meningkatkan infrastruktur dasar dan konektivitas.
  3. Perekonomian Digital: Mendukung pengembangan digitalisasi UMKM.
  4. Hilirisasi Industri: Mendorong industri, pertanian, dan pariwisata menuju investasi ekonomi hijau.

Banggar, sebagai alat kelengkapan DPRD, telah menyelesaikan seluruh proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel. “Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 kini siap untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah, tutup Swardi Sarlan.

id/IB

Bagikan:

Iklan