Pemko Dumai Gelar Konsultasi Publik RDTR Sungai Sembilan, Wali Kota Paisal Serukan Partisipasi Aktif
DUMAI, infobanua.co.id – Dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sungai Sembilan Tahap 2, Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., mengundang seluruh pihak yang berkepentingan untuk menghadiri Konsultasi Publik (KP) 1. Acara ini diadakan untuk membahas analisis, tujuan, konsep rencana struktur ruang, pola ruang, serta isu-isu pembangunan berkelanjutan dan prioritas. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 4 September 2024, siang hari di Pendopo Sri Bunga Tanjung.
Dalam acara tersebut, para peserta dapat mengakses bahan pembahasan melalui tautan berikut: bit.ly/Bahan-KP-1-RDTRSUNGAISEMBILAN-TAHAP2. Selain itu, untuk memberikan masukan terkait proses penyusunan RDTR, pihak terkait dapat mengirimkan email ke: rdtrsungaisembilandumai@gmail.com.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Pemko Dumai, Muhammad Faridz Mufarizal, ST., M.Ip., menegaskan pentingnya acara ini. “Semua masukan yang diberikan sangat penting untuk menentukan langkah perencanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal, melalui Sekretaris Daerah Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa KP 1 ini adalah kesempatan bagi semua pihak untuk turut serta dalam tahapan perencanaan RDTR Sungai Sembilan. Kecamatan ini, yang sebagian besar merupakan kawasan industri di pesisir pantai, sangat strategis dan berdampak luas bagi perkembangan Dumai.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pertimbangan kepada Pemko dalam mengidentifikasi kebutuhan, menyusun kebijakan, perencanaan program dan anggaran, serta menerapkan inovasi dan eksekusi pembangunan di tingkat kelurahan di Kecamatan Sungai Sembilan,” ungkap Indra Gunawan.
Sebagai informasi, Kecamatan Sungai Sembilan memiliki karakteristik yang beragam, mulai dari kawasan industri, perkebunan, pemukiman, hingga usaha nelayan tambak. Oleh karena itu, setiap keputusan pembangunan di kawasan ini akan memiliki dampak signifikan pada berbagai sektor, sehingga konsultasi publik ini menjadi sangat krusial.
Acara yang dipimpin oleh Ka Kantah Pertanahan ATR/BPN Kota Dumai, Slamet Sutrisno, juga dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Forkopimda Dumai, OPD Provinsi Riau dan kementerian terkait, LAMR-Dumai, organisasi/asosiasi, kelembagaan, akademisi, konsultan, forum masyarakat, serta perwakilan dari kelurahan dan kecamatan Sungai Sembilan.
“Karena pentingnya acara ini, kami mengajak semua pihak untuk mengikuti seluruh rangkaian konsultasi hingga selesai,” tutup Indra Gunawan.
Ria