Pemerintah Pusat Serahkan Hibah Jalan Sudirman kepada Pemkab HSS, Perkuat Infrastruktur Daerah
Banjarmasin, infobanua.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Dinas PU Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel secara resmi menghibahkan ruas Jalan Sudirman kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara dilakukan di Aula Gedung BPJN Kalsel, Banjarmasin, pada Rabu (4/9/2024).
Acara tersebut melibatkan Penjabat Bupati HSS, Endri AP, M.AP, dan Kepala BPJN Kalsel, Khusairi ST, M.Eng. Kepala BPJN Kalsel, Khusairi, mengungkapkan bahwa hibah ini mencakup ruas jalan lama yang kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab HSS. Sebelumnya, BPJN Kalsel juga telah menghibahkan ruas Jalan A. Yani senilai 5 miliar rupiah dan ruas Jalan Sudirman senilai 20 miliar rupiah. Total nilai hibah mencapai 25 miliar rupiah untuk dua ruas jalan nasional.
Pengelolaan Jalan untuk Perekonomian dan Pembangunan Daerah
Penjabat Bupati HSS, Endri, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan BPJN Kalsel atas hibah yang diberikan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan jalan yang kini menjadi pusat perekonomian dan pembangunan di daerah.
“Penandatanganan ini menandai peralihan tanggung jawab pemeliharaan jalan dari pemerintah pusat ke daerah, yang akan mendukung pengembangan infrastruktur dan perekonomian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Endri.
Acara penandatanganan juga dihadiri oleh Kepala BPKPD HSS, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) HSS, serta jajaran BPJN Kalsel, yang turut menyaksikan momen penting dalam peralihan tanggung jawab pemeliharaan jalan.
Dengan hibah ini, diharapkan akan ada peningkatan kualitas dan pemeliharaan ruas jalan Sudirman yang menjadi jalur vital bagi kegiatan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Fad/IB