10 Wakil Nunukan Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kaltara, Ruman Tumbo Tekankan Perjuangan Aspirasi dan Pengawasan Tambang Ilegal
Nunukan, infobanua.co.id – Sebanyak 10 orang wakil dari Kabupaten Nunukan dilantik bersama dengan 35 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan 2024-2029 di Tanjung Selor pada Selasa, 4 September 2024. Salah satu anggota yang baru dilantik, Ruman Tumbo, S.H, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Nunukan, khususnya keluarga besar Toraja, serta suku-suku lainnya di Kabupaten Nunukan yang telah mempercayakannya sebagai wakil rakyat di DPRD Kaltara.
“Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada keluarga Toraja dan seluruh masyarakat Nunukan yang telah mendukung saya. Insya Allah, saya bersama 10 orang perwakilan dari Nunukan akan memperjuangkan aspirasi, terutama terkait anggaran. Jangan ragu untuk mengingatkan kami,” ujar Ruman dalam wawancaranya usai pelantikan.
Ruman menegaskan, sebagai wakil rakyat, tugas utama DPRD adalah membuat aturan daerah, menyusun anggaran bersama eksekutif, dan melakukan pengawasan terhadap segala kegiatan pemerintah serta masyarakat, termasuk izin usaha seperti perkebunan dan tambang batu bara.
“Kami di DPR tidak hanya mengoreksi dokumen anggaran, tapi ikut menyusunnya bersama eksekutif. Selain itu, semua kegiatan pemerintah harus kami awasi, termasuk izin tambang batu bara. Kami akan mempertanyakan legalitas tambang yang beroperasi, apakah sesuai dengan izin yang ada atau tidak,” tegas Ruman.
Menurutnya, banyak tambang batu bara yang beroperasi tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. “Casrya (Corporate Social Responsibility) tambang batu bara itu kemana? Seharusnya ada kontribusi untuk masyarakat sekitar, seperti pembangunan jalan atau rumah ibadah,” lanjutnya.
Ruman juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tambang ilegal yang beroperasi di Kalimantan Utara. Ia berjanji akan melakukan investigasi untuk memastikan bahwa semua tambang memiliki izin yang sah.
“Saya dapat informasi bahwa ada tambang-tambang di Kalimantan Utara yang beroperasi secara ilegal. Nanti kami akan lakukan investigasi untuk menanyakan dokumennya. Wartawan juga harus berani mengungkap fakta-fakta ini, karena mereka dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999,” katanya.
Ruman juga menambahkan bahwa setelah mulai aktif di DPRD, ia akan melibatkan wartawan untuk membantu mengawasi kegiatan tambang dan berbagai isu lainnya yang mempengaruhi masyarakat.
Sebagai wakil dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Ruman menyoroti wilayah perbatasan Krayan yang hingga kini masih belum mendapatkan perhatian maksimal dalam hal pembangunan infrastruktur. Ia mengingatkan bahwa Krayan sudah lebih dari 25 tahun dimekarkan, namun belum ada pembangunan jalan beraspal meski Indonesia telah merdeka selama 79 tahun.
“Kita sudah sering berbicara tentang Krayan, tapi selalu terbatas anggaran. Dulu, saat Pak Basri menjabat Bupati, ada sedikit pengaspalan. Saya yakin, Ibu Bupati yang sekarang juga akan melakukan hal serupa,” ujarnya.
Yuspal/IB