Kota Tegal, infobanua.co.id – Unit Reskrim Polsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas melalui Kapolsek Tegal Selatan Kompol Sehroni menyampaikan, pengungkapan berawal dari laporan korban, Karnoto (42) warga Jalan Gresik RT. 06 RW 01, Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan, Kota Tegal.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Masing-masing RH (40), MS (36) dan HAR (43) yang merupakan warga Kabupaten Tegal,” ungkap Kompol Sehroni, Jumat (6/9/2024).
Masih menurut Kompol Sehroni, dari hasil penyelidikan dan keterangan korban serta saksi-saksi di temukan alat bukti yang mengarah kepada para pelaku tersebut.
“Pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol G-6940 -ARF milik korban, pada Kamis 22 Agustus 2024 sekira pukul 00.04 Wib,” jelasnya.
Kapolsek mengatakan, dari hasil pengembangan lebih lanjut, para pelaku juga melakukan aksi serupa dengan TKP di Jalan Timor-Timur, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa sepeda motor Yamaha Mio Nopol G-5322-HN milik korban Susanti warga Jalan Lamongan RT 05, RW 01, Kalinyamat wetan Kota Tegal,” pungkasnya.
( Diyarni )
Medan, infobanua.co.id – Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., M.Sc., mewakili Pangdam I/BB…
Medan, infobanua.co.id – Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Polri dan Media pada…
Purwakarta, infobanua.co.id – Festival Ramadan Pegadaian 2025 di Purwakarta, yang resmi ditutup hari ini,Jumat(14/03/2025) menunjukkan…
Blitar, infobanua.co.id - Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 yang jatuh pada Sabtu…
Palangka Raya, infobanua.co.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalteng, H.…
Palangka Raya, infobanua.co.id - Mahkamah Agung melalui Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 Tahun 2020…