Kotabaru, infobanua.co.id – Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di empat kecamatan, yaitu Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Tanjung Selayar, dan Pulau Laut Barat. Acara pengukuhan berlangsung meriah di aula kantor kecamatan, Sabtu (7/9/2024), dan turut dihadiri Sekretaris Daerah H. Said Akhmad, para Kepala SKPD, Forkopimca, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sayed Jafar mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kepala desa atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memajukan desa masing-masing. Perpanjangan masa jabatan ini, menurutnya, merupakan bukti kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat serta pengakuan terhadap prestasi yang telah dicapai.
“Saya berharap agar kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sayed Jafar.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada yang sudah mulai memasuki tahap-tahap penting. Ia berpesan kepada seluruh kepala desa di empat kecamatan tersebut agar tetap fokus melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik.
“Saya berpesan kepada para kepala desa agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan desa,” tambahnya.
Plt Camat Pulau Laut Kepulauan, Nurcholis, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan jajaran SKPD yang telah hadir. Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menyatakan komitmen pemerintah kecamatan dan desa untuk terus bersinergi dalam pembangunan wilayah, termasuk peresmian dermaga yang akan segera dioperasikan.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada para kepala desa. Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan di desa mereka.
Sebanyak 38 kepala desa dan 190 anggota BPD dari empat kecamatan resmi diperpanjang masa jabatannya. Rinciannya, Kecamatan Pulau Laut Selatan memiliki 8 Kades dan 40 anggota BPD, Pulau Laut Kepulauan 9 Kades dan 45 anggota BPD, Pulau Laut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 anggota BPD, serta Pulau Laut Barat 11 Kades dan 55 anggota BPD.
Bupati Sayed Jafar juga melanjutkan perjalanannya ke Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Tanjung Selayar, dan Pulau Laut Barat untuk melangsungkan prosesi pengukuhan selanjutnya.
JL