Kelola Lahan Parkir Dishub Kirimkan 10 Personil Tiap Lokasi
PENAJAM, — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menerjunkan 20 petugas Juru Parkir (Jukir) guna mengoptimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir pasar Induk Nenang Penajam dan pasar Babulu.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin menjelaskan bahwa personel yang akan di kirim setiap lokasi sebanyak 10 petugas untuk memastikan pengamanan pajak retribusi ini berjalan dengan baik. Sebagian juga di kirim pada lokasi yang berbeda,
” Kami mengharapkan bulan ini sudah mengalami peningkatan dari sebelumnya, untuk retribusi pasar. Karena pihak kami sudah menurunkan petugas di dua pasar itu, ” kata Alimuddin saat diwawancarai, Senin (09/09/2024).
Adapun setiap pengendara bermotor dan mobil dikenakan biaya tarif parkir, diantaranya, tarif roda dua Rp2 ribu dan roda empat mencapai Rp4 ribu, tarif ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
Alimuddin membeberkan, target PAD di pasar induk Penajam dan pasar Babulu secara keseluruhan mencapai Rp600 juta.
” Saat ini baru dua lokasi yang resmi kami kelola, nantinya kami akan bertahap. Karena masih ada kendala yang harus diselesaikan di beberapa pasar PPU yakni, pasar Petung dan pasar Riko, ” ujarnya.
Lanjutnya, Dishub PPU akan memfokuskan penataan sarana dan prasarana berupa pemasangan portal. Tidak hanya itu, pihaknya juga berencana membangun sebuah kantor untuk personil yang sedang bertugas di Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu. (Adv)