infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Optimalkan Retribusi Parkir, Dishub Terjunkan 20 Personil Dua Pasar di PPU

Optimalkan Retribusi Parkir, Dishub Terjunkan 20 Personil Dua Pasar di PPU

PENAJAM, Infobanuo.co.id – Dalam mengoptimalkan retribusi parkir di Pasar Induk Nenang Kecamatan Penajam dan Pasar Rakyat Kecamatan Babulu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menurunkan 20 personilnya.

Kepala Dishub PPU Alimuddin mengatakan, nantinya disetiap pasar akan ada 10 petugas khusus untuk menarik retribusi tersebut.

“Kita harapkan untuk retribusi pasar mulai tahun ini sudah ada peningkatan, karena kami sudah menurunkan petugas di dua pasar tersebut,” ujarnya. Senin (09/09/2024)

Lanjutnya, Sesuai ketentuan yang berlaku di dalam Peraturan Daerah (Perda). Setiap kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp2 ribu, sedangkan roda empat Rp4 ribu.

Melihat potensi pendapatan tersebut, Dishub PPU optimistis dapat menyumbang pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sepanjang tahun ini senilai Rp600 juta.

“Untuk saat ini baru ada dua lokasi resmi yang dikelolah oleh dishub, inikan kita bertahap karena dibeberapa pasar masih ada kendala yang harus kita selesaikan, seperti Pasar Petung masih ada kendala dengan pengelola pasar, untuk Pasar Riko baru diaktifkan jadi menuyusul dan Pasar Waru belum juga,” tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya masih berfokus pada pembenahan sarana dan prasarananya. Nantinya pasar babulu dan pasar penajam akan dipasangkan portal dan akan membuatkan kantor untuk anggotanya. (Adv)

Bagikan:

Iklan