infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara PPU Terapkan Pembayaran Qris di Pelabuhan Buluminung

PPU Terapkan Pembayaran Qris di Pelabuhan Buluminung

Oplus_0

PENAJAM, — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menerapkan sistem pembayaran non tunai atau Qris di Pelabuhan Buluminung.

Pembayaran itu melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Pembangunan Daerah (BPD), pada awal Oktober 2024. Dengan tujuan mempermudah masyarakat untuk melakukan transaksi.

Diketahui pembayaran akses masuk ke pelabuhan masih menerapkan sistem tunai yang dilakukan oleh pengelola untuk menarik retribusi.

Saat diwawancarai awak media Kepala Dishub PPU Alimuddin mengatakan, bahwa penerapan ini bertujuan untuk menghilangkan pembayaran tunai di pintu masuk Pelabuhan Buluminung, sehingga dapat menghindari potensi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, penerapan ini sangat diperlukan karena dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran sehingga tidak terjadi kemacetan di lokasi transaksi.

” Itu juga mempermudah proses transaksi baik itu pengguna jasa maupun pengelola pelabuhan, kemudian mengurangi penyalahgunaan retribusi,” kata Alimuddin di Kantor Dishub PPU, Selasa, (10/09/2024).

Mengenai tahapan, Dishub PPU melakukan sosialisasi kepada pengguna pelabuhan pada Sabtu (07/09/2024) lalu, untuk menginformasikan terkait penerapan pembayaran digital itu.

Bahkan, jika penerapan tersebut menuai hasil yang positif dan dinyatakan berhasil dengan aman, Dishub PPU akan menempatkan di beberapa titik lokasi daerah PPU.

” Kta akan survei lapangan terlebih dahulu, untuk saat ini masih kita pasang di satu titik saja, itu di pelabuhan Buluminung,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan:

Iklan