infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Ada Apa? Dua Klinik Kesehatan Milik Peserta Pilkada di Cianjur di Sidak Petugas Gabungan

Ada Apa? Dua Klinik Kesehatan Milik Peserta Pilkada di Cianjur di Sidak Petugas Gabungan

Kuasa hukum Klinik Citra Harapan Bunda (CHB) Ronald Yani Tampenawas.

infobanua.co.id, CIANJUR – Beredar di media sosial, Klinik Citra Harapan Bunda (CHB) yang berada di Jalan K.H. Hasyim Ashari, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur tiba-tiba diberi surat peringatan pertama (SP.1) dan penyegelan dari DPM-PTSP Kabupaten Cianjur.

Klinik CHB tersebut merupakan klinik miik Bakal Calon Wakil Bupati Cianjur atau kontestan dalam Pilkada 2024 yaitu dr Neneng Efa Fatimah.

Kuasa hukum Klinik Citra Harapan Bunda (CHB) Ronald Yani Tampenawas sangat menyayangkan adanya surat peringatan atau segelan yang beredar padahal pihak Klinik CHB sendiri belum menerima surat tersebut.

“Tiba-tiba saja beredar surat penyegelan dari DPM-PTSP, tentunya kita sangat menyayangkan kok suratnya beredar di luar, beredar di medsos sama di media,” tuturnya, Rabu (11/9/2024).

Menurutnya, apabila memang Klinik tersebut memiliki kesalahan, pihaknya meminta arahan dan bingbingan dari Pemerintah setempat untuk memberi tahun kekurangannya dimana.

“Kita kan disini sudah lama berdiri 2018, terkait izin segala macem kan kita udah penuhi, ya kalau memang masih ada kesalahan dari Klinik kita ya tolong sampaikan dimanananya yang harus di perbaiki,” jelasnya.

Selain itu, Petugas Satpol-PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur juga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke klinik lainnya milik Bakal Calon Bupati Cianjur yakni dokter Mohammad Wahyu.

Klinik tersebut juga milik salah seorang kontestasi pilkada 2024, yaitu Klinik Nova yang berada di Jalan Pangeran Hidayatullah, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur.

Menurut Supervisor Klinik Nova, Rima Siti Nur Fadilah mengatakan, para petugas melakukan pemeriksaan serta mengecek kelengkapan izin klinik pada Selasa 10 September 2024 kemarin.

“Lumayan lama pengecekannya, tapi klinik nova seluruh izinnya sudah lengkap sehingga bisa dapat melayani dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar mengungkapkan, pihaknya bersama tim gabungan Satpol PP dan DLH Cianjur mendatangi Klinik tersebut lantaran ada beberapa izin yang belum dilengkapi.

Menurutnya, kedatangan dari dinas intansi tim gabungan ke Klinik Nova hanya untuk menyampaikan surat peringatan pertama. Hal itu, dilakukan berdasarkan penyampaian surat tersebut yang berasal dari kegiatan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur.

“Memang dari Dinkes itu, ada kegiatan rutin pembinaan pelayanan kesehatan bagi seluruh klinik swasta, salah satunya di Klinik Nova pada 19 Januari 2024, ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan SP dan SOP, terutama terkait pengelolaan instalasi air limbah atau belum mempunyai IPAL, kemudian pada 21 Agustus 2024 dicek kembali oleh Dinkes ternyata IPAL nya masih belum dipenuhi,” tutupnya.

Hsb (AB)

Bagikan:

Iklan