infobanua, Jakarta – masyarakat lamongan jawa timur yang menamakan dirinya sebagai forum Lamongan anti korupsi (Forlaki) meminta KPK tidak mandul.
Hal itu disampaikan dalam aksi di depan gedung komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan Jakarta pada Rabu 11 September 2024.
Dalam orasinya Akbar salah satu orator meneriakkan agar KPK tetap bekerja profesional.
Komisi pemberantasan Korupsi sebagai lembaga anti rasuah di Indonesia harus tetap profesional dan jangan goyang-goyang dalam menegakkan pemberantasan korupsi, kata Akbar.
Akbar menyampaikan “bila proses pemberantasan korupsi oleh KPK yang ada di Kabupaten Lamongan Jawa Timur terkesan hanya muter-muter dan tidak ada progres perkembangan dan terkesan mandul” ungkap akbar dalam orasinya
Dimulai dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh bupati Lamongan Yuhronur Effendi pada pembangunan gedung Pemkab Lamongan senilai Rp.151 miliar.
Dalam perjalanannya KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam proses pembangunan gedung tersebut. Bahkan diawali KPK juga melakukan pemeriksaan para saksi pembangunan gedung di Lamongan yang terindikasi di korupsi oleh oknum pejabat di pemerintah Kabupaten Lamongan.
KPK sudah turun ke Kabupaten Lamongan beberapa kali sudah melakukan pengeboran terhadap bangunan gedung ditemukan adanya dugaan kerugian selanjutnya memanggil saksi-saksi kemudian ditetapkan jadi tersangka namun belum diumumkan atau belum diekspos, kata Akbar
Bolak-balik APK melakukan pemeriksaan terhadap saksi salah satunya adalah Bupati yufron nur Effendi namun tidak kunjung ditetapkan menjadi tersangka.
Padahal lebih dari 20 saksi yang sudah diperiksa namun Baru 4 yang ditetapkan jadi tersangka, itupun sampai sekarang belum juga di expose atau diumumkan.
Dari tenggat waktu yang cukup lama dan seolah mengayun-ayun KPK diduga bermain dalam proses pemberantasan korupsi di Kabupaten Lamongan.
Indikasinya adalah tidak segera diumumkan siapa saja yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. termasuk bupati Lamongan yaitu yufron nur Effendi yang sudah dua kali diperiksa namun sampai sekarang masih tetap melenggang dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
Oleh karena itu kami masyarakat Lamongan sudah jenuh bosan muak dan jengah terhadap bolak-balik KPK yang melakukan pemeriksaan tapi hanya diperiksa dan diperiksa. Tidak kunjung menetapkan atau mengumumkan siapa saja tersangka yang merugikan keuangan APBD Kabupaten Lamongan.
“KPK jangan canggung jangan ragu jangan takut dan jangan mandul, segera tersangkakan semua yang terlibat korupsi di Lamongan utamanya Bupati Yuhronur Effendi, teriak Rendy salah satu orator dengan lantang. (Nurman, IB)
Nunukan, infobanua.co.id – Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Lumberwas, S.I.K., menyampaikan komitmen untuk menjaga keamanan dan…
Boven Digoel, infobanua.co.id – Pada hari pertama pengiriman logistik Pilkada Serentak, Kapolres Boven Digoel memantau…
Palangka Raya, infobanua.co.id – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-79, Balai Wilayah…
Kotabaru, infobanua.co.id – Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH., S.I.K., M.H., meresmikan Asrama Polsek…
Blitar, infobanua.co.id - Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan solidaritas antar Instansi, maka Polres…
Boven Digoel, infobanua.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel menggelar doa bersama dan…