Bank Kalsel Gandeng Jamkrida Kalsel Perkuat Penjaminan KUR Syariah, Targetkan 10.000 UMKM
Banjarbaru, infobanua.co.id – Bank Kalsel terus memperkuat dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Banua melalui kerja sama strategis dengan Jamkrida Kalsel. Pada Rabu (11/9), Direktur Bisnis Bank Kalsel, Ahmad Fauzi Noor, mewakili Direktur Utama Fachrudin, bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Suyanto, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan (Kafalah) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Acara yang berlangsung di Gedung Idham Khalid Banjarbaru ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, yang mewakili Gubernur Sahbirin Noor, serta sejumlah pimpinan instansi terkait.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu memperluas akses kredit perbankan bagi UMKM, khususnya melalui skema KUR Syariah. Roy Rizali Anwar menyampaikan optimismenya terhadap perjanjian ini. “Performa penyaluran KUR Bank Kalsel sudah sangat baik, bahkan peringkat kedua di Kalimantan Selatan. Dengan adanya penjaminan KUR Syariah, saya berharap semakin banyak UMKM yang dapat mengakses kredit ini,” ujar Roy.
Suyanto, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, menambahkan bahwa hingga Agustus 2024, sekitar 6.000 UMKM telah mendapat manfaat dari penjaminan KUR Bank Kalsel, terutama untuk kredit di bawah Rp100 juta. “Dengan kerja sama hari ini, kami optimistis dapat membantu hingga 10.000 UMKM pada tahun ini,” tutupnya.
Berdasarkan data dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, hingga Agustus 2024, Bank Kalsel telah menyalurkan KUR senilai lebih dari Rp518 miliar kepada UMKM di Banua. Meskipun penyaluran KUR masih didominasi oleh skema konvensional, KUR Syariah mulai menunjukkan kontribusi dengan capaian 4,70 persen dari total penyaluran KUR tahun ini. Adapun kuota KUR untuk Kalimantan Selatan tahun 2024 sebesar Rp5,16 triliun, dengan penyerapan yang telah mencapai 74,80 persen atau setara dengan Rp3,86 triliun. Adv