infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI TENGAH Pemkab Hulu Sungai Tengah Gelar Sosialisasi UU ASN untuk PPPK Dinas Kesehatan

Pemkab Hulu Sungai Tengah Gelar Sosialisasi UU ASN untuk PPPK Dinas Kesehatan

Pemerintah Kabupaten HST menggelar sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023

Barabai, infobanua.co.id – Dalam rangka memperkuat pemahaman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Kesehatan Hulu Sungai Tengah (HST), Pemerintah Kabupaten HST menggelar sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (12/09/2024). Acara ini berlangsung di Pendopo HST dan dihadiri langsung oleh Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi, yang memberikan arahan dan sambutan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan perubahan signifikan yang diatur dalam UU ASN terbaru, khususnya bagi PPPK di sektor kesehatan, yang merupakan salah satu pilar penting dalam pelayanan publik. Dalam sambutannya, Bupati Aulia Oktafiandi menekankan pentingnya peran ASN, termasuk PPPK, dalam memenuhi harapan masyarakat. “Di era reformasi ini, ASN selalu menjadi sorotan publik. ASN dituntut untuk tidak hanya melaksanakan tugasnya dengan baik, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Aulia.

Beliau menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh PPPK di Dinas Kesehatan HST dapat menjalankan tugas mereka sesuai aturan yang berlaku, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah HST.

Tidak hanya berfokus pada sosialisasi UU ASN, acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan komitmen bersama terkait program pengawasan obat dan makanan. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa obat dan makanan yang beredar di HST aman dan berkualitas, guna melindungi kesehatan masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi dan penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten HST menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas dan kinerja ASN, serta memastikan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Dil/IB

Bagikan:

Iklan