infobanua.co.id
Beranda Daerah Bandar Pil Koplo Terungkap di Jl. Kalibaru Timur

Bandar Pil Koplo Terungkap di Jl. Kalibaru Timur

Jakarta, infobanua.co.id – Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, peredaran obat keras golongan G, khususnya Tramadol dan Hexymer, terdeteksi di tengah keramaian pertokoan percetakan di Jl. Kalibaru Timur, Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Berdasarkan laporan warga setempat dan investigasi tim media, penjualan obat terlarang ini memang terjadi secara nyata. Seorang penjaga toko, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa usaha ini telah berkoordinasi dengan seseorang berinisial “Pak Salom”, yang mengklaim memiliki koneksi dengan oknum aparat.

Saat tim media mengonfirmasi kepada “Pak Salom”, ia mengakui, “Itu punya kita,” tegasnya pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 15:20. Pernyataan ini menambah keraguan tentang adanya tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang Farmasi Nomor 7 Tahun 1963.

Tramadol, yang dikenal dapat menyebabkan efek halusinasi, jika disalahgunakan bisa mengakibatkan kejang serta kerusakan saraf. Maraknya peredaran obat tanpa izin di Jakarta Pusat menjadi perhatian serius. Tokoh masyarakat dan Ketua Umum TTKDH, Ir. H. Fadilah, mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak. “Kita harus memberantas dan menindak tegas para pelaku yang merusak regenerasi bangsa,” ujarnya.

Dengan situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, Polda Metro Jaya dituntut untuk membuka mata terhadap maraknya obat keras tanpa izin edar. Apakah peredaran obat-obatan ini memang dijadikan ladang basah untuk keuntungan segelintir oknum? Kami menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang!

(Nurman, IB)

Bagikan:

Iklan