Categories: Jawa Barat

Jaga Marwah DPUPR Karawang, Kadis Dan Kabid Bangunan Harus Laporkan Terduga Pemalsu SPK

Karawang, infobanua.co.id – Beredarnya informasi perihal pengadaan makan siang gratis yang diploting pada Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Sontak mengagetkan publik.

Bukan hanya masyarakat, H. Rusman Kusnadi selaku Kepala Dinas PUPR Karawang juga merasa keheranan, ketika mendapati informasi mengenai kontrak makan siang gratis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.

Benar saja, setelah dikroschek ke Bidang terkait, yaitu Bidang Bangunan dan Gedung, Surat Perintah Kerja (SPK) Bernomor 027.201/SKP/Mkn.h.KPA-BGN/2024 tanggal 04 Agustus 2024. SPK tersebut diberikan kepada PT Yunita Setia Mandiri dan PT Cipta Usaha dengan waktu pelaksanaan pekerjaan Selasa 01 Oktober 2024 hingga 01 Oktober 2025, itu tidak ada.

Sehingga beberapa elemen masyarakat yang dikenal aktif menyikapi berbagai macam persoalan di Karawang, ikur bertanya – tanya, dari mana keluarnya SPK tersebut?

Salah satu diantaranya, seorang aktivis yang selama ini terhitung aktif eksistensinya di Karawang, Andri Kurniawan mengatakan, “Jika memang SPK tersebut diyakini hoaks oleh Kadis PUPR Karawang, patut diduga ada pihak yang sengaja memalsukan dengan mengatas namakan Bidang Bangunan dan Gedung Dinas PUPR Karawang,” Minggu, (22/9/2024).

“Saya kira perlu kiranya permasalahan ini diusut secara tuntas. Karena selain sudah mencoreng Dinas PUPR Karawang, secara individu, nama baik pak H. Rusman selaku Kadis dan pak Dani selaku Kepala Bidang (Kabid) Bangunan dan Gedung, sudah dirugikan,” Tegasnya

“Langkah pertama yang harus dilakukan Dinas PUPR Karawang, dengan cara mengundang pemilik perusahaan yang memegang kontrak atau SPK yang diduga palsu tersebut. Segera lakukan klarifikasi, dari mana dan dari siapa mendapatkan SPK? Sehingga dengan begitu, akan dapat terurai persoalannya,” Ujar Andri

“Dan jika benar ada yang memalsukan, segera ambil tindakan hukum oleh Dinas PUPR Karawang bersama kedua perusahaan. Karena tidak menutup kemungkinan, adanya kerugian materil yang ditanggung oleh kedua perusahaan tersebut, bila mana ada terduga yang sengaja memalsukan dengan mengatas namakan Dinas PUPR Karawang,” pungkasnya.

Iswanto/IB

infobanua

Recent Posts

Kudeungoe Sugata, Pemasok Biji Kakao Fermentasi, Raih Pendanaan Hibah untuk Perkuat Rantai Pasok Berkelanjutan

Jakarta, December 20, 2024 – Sugata, anak perusahaan KOLTIVA dan pionir dalam sektor pertanian, berhasil…

7 jam ago

Hakim Vonis Pidana Pilkada Denda Rp 6 Juta Terhadap ASN

PELAIHARI, infobanua.co.id - SIDANG di Pengadilan Negeri Pelaihari yang mendudukan terdakwa seorang Aparatur Sipil Negara di…

7 jam ago

Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) Membuka Penerimaan Mahasiswa Baru Untuk 29 Prodi

Palangka Raya, infobanua.co.id – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) kembali membuka penerimaan mahasiswa baru untuk…

7 jam ago

StoryJourney Dari Indonesia Meraih Predikat “Start-Up of The Year” Dalam Ajang Asia Pacific ICT Alliance (APICTA) Award Night 2024

Jakarta, 18 Desember 2024 – StoryJourney, perusahaan teknologi rintisan yang bergerak di bidang edukasi dan…

8 jam ago

SMKN 1 Murung Pudak Sosialisasi HIV/AIDS

Tabalong- Dalam rangka memperingati Hari HIV/AIDS, SMKN 1 Murung Pudak Tanjung bekerja sama dengan Mitra…

10 jam ago

Bohopanna Luncurkan Lini Baru “Pannadaily”, Outfit Harian buat Si Kecil

Bohopanna, merek lokal anak di bawah naungan house of brand berbasis teknologi terbesar di Indonesia,…

12 jam ago