infobanua.co.id
Beranda KOTABARU Sekda Kotabaru Umumkan Pengunduran Diri Sebagai ASN Terhitung 22 September 2024

Sekda Kotabaru Umumkan Pengunduran Diri Sebagai ASN Terhitung 22 September 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Drs. H. Said Akhmad, M.M., mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

KOTABARU, infobanua.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Drs. H. Said Akhmad, M.M., mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan efektif terhitung sejak 22 September 2024.

Pengumuman ini disampaikan saat ia memimpin apel gabungan dalam rangka peringatan Hari Kesadaran Nasional 2024 di Halaman Perkantoran Bupati Kotabaru Sebelimbingan, pada Selasa (17/09/2024). Dalam sambutannya, H. Said Akhmad menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran pegawai di lingkup Pemkab Kotabaru.

“Setelah lebih dari 32 tahun berkarir sebagai ASN, dan sekitar 7 tahun menjabat Sekretaris Daerah Kotabaru, saya pamit untuk melaksanakan pensiun dini pada tanggal 22 September 2024,” ujarnya di hadapan ribuan ASN, PPPK, TNP, dan THL.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan pentingnya apel Hari Kesadaran Nasional sebagai momen untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan dan memberikan pelayanan terbaik.

“Apel ini kita laksanakan setiap tanggal 17 dan tidak terasa hampir satu tahun kita berkantor di pusat perkantoran Sebelimbingan. Sesuai master plan, semua kantor akan bergabung di sini secara bertahap untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sekda juga mengungkapkan berbagai pencapaian yang telah diraih selama masa jabatannya, yang sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru.

“Banyak hal yang telah dicapai, termasuk pembangunan sektor pariwisata yang sangat signifikan, membuat jumlah pengunjung ke Kabupaten Kotabaru meningkat hampir 100 persen. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotabaru juga mengalami kenaikan sekitar Rp4,3 triliun, yang berdampak positif terhadap tunjangan pegawai,” pungkasnya. (JL)

Bagikan:

Iklan