infobanua.co.id
Beranda KOTABARU Penjambretan di Kotabaru Berhasil Diungkap, Dua Pelaku Ditangkap!

Penjambretan di Kotabaru Berhasil Diungkap, Dua Pelaku Ditangkap!

Konferensi pers yang digelar pada Senin (24/9/2024), Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufan Maulana dan Kanit Jatanras IPDA Sandi

Kotabaru, infobanua.co.id – Warga Kotabaru akhir-akhir ini dihebohkan oleh aksi penjambretan yang meresahkan, di mana para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya. Namun, berita baik datang dari pihak kepolisian. Tim Satreskrim Polres Kotabaru berhasil menangkap dua pelaku berinisial NH dan PA.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (24/9/2024), Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufan Maulana dan Kanit Jatanras IPDA Sandi, mengungkapkan informasi terbaru terkait kasus yang viral di media sosial ini. “Alhamdulillah, berkat kerja keras tim reskrim dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus ini,” ungkapnya.

Aksi keji ini dimulai pada Jumat, 20 September 2024, ketika pelaku NH melakukan pencurian di sebuah apotek di Jalan Singabana. Menggunakan sebilah pisau, NH mengancam kasir dan meminta uang. Dalam keadaan terdesak, kasir pun mundur dan NH berhasil mengambil uang dari meja. Pelaku pun melarikan diri dengan becak.

Kepolisian kemudian mendapatkan informasi bahwa NH mendapatkan pisau tersebut dari toko mainan di dekat apotek. Saat NH berusaha kabur ke taman kota, anggota Satpol PP yang merupakan keluarga korban bersama warga setempat berhasil mengamankan pelaku.

Setelah mengamankan NH, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ia dan rekannya, PA, juga terlibat dalam sejumlah tindakan kriminal lainnya, termasuk beberapa penjambretan yang mengakibatkan luka pada korban. Tim berhasil menangkap PA di sebuah losmen di Kotabaru.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa dalam 24 jam, kedua pelaku telah melakukan lima kejahatan, termasuk perampokan dan penjambretan di beberapa lokasi berbeda. Salah satu korban, pemilik warung di Tanjung Serdang, diancam dengan senjata tajam dan kehilangan Rp 130.000.

Keberhasilan penangkapan ini membawa kelegaan bagi warga Kotabaru yang merasa resah dengan maraknya tindakan kriminal. “Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas KOMPOL Agus Rusdi.

Dengan penangkapan ini, diharapkan situasi di Kotabaru akan kembali aman dan tenang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada petugas. JL

Bagikan:

Iklan