Categories: Nunukan

RDP DPRD Nunukan, Desak Pembentukan UPTD Perikanan untuk Atasi Konflik

Nunukan, infobanua.co.id – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Bu Arfiah, Muh Mansur Rincing dari Fraksi Nasdem menekankan pentingnya segera dibentuknya Kepala UPTD Perikanan Provinsi Kalimantan Utara. Menurutnya, pembentukan UPTD akan mempercepat koordinasi dan penanganan masalah yang terjadi di Kabupaten Nunukan, terutama mengingat UU 23 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan lebih besar kepada provinsi tanpa pengawasan yang cukup.

Mansur menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 44 Tahun 2023, struktur organisasi UPTD telah diatur, sehingga menjadi mendesak untuk segera melakukan sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten. “Jika UPTD terbentuk, banyak permasalahan dapat ditangani lebih cepat,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Mansur juga mengusulkan agar Dinas Perikanan membentuk tim terpadu yang akan ditetapkan melalui SK oleh provinsi, melibatkan TNI dan Polri. “Dengan melibatkan aparat keamanan, diharapkan dapat mengharmoniskan situasi dan melakukan penanganan secara preventif, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir,” jelasnya.

Dia menekankan pentingnya komando yang jelas dari Dinas Perikanan dalam menjalankan tugas tim terpadu atau pos terapung yang akan dibentuk. “Jika ada indikasi pencurian atau masalah lainnya, dengan adanya UPTD dan PLT, serta anggaran yang memadai, masalah dapat tertangani dengan lebih baik,” tambahnya.

Mansur juga mencatat bahwa hampir 30% dari penduduk Nunukan dan Pulau Sebatik terlibat dalam budidaya rumput laut. Ia mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, bisa muncul gejolak di masyarakat. “Sebagai DPRD, kami berfungsi sebagai penengah dan penyambung lidah masyarakat. Solusi harus segera dicari agar situasi tidak memburuk,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya kolaborasi yang lebih baik antara provinsi dan kabupaten, serta perlunya data dari kabupaten untuk mendukung keputusan provinsi. “Kewenangan kabupaten sangat terbatas. Oleh karena itu, penting untuk mempercepat pembentukan UPTD agar pengawasan dan anggaran bisa berjalan dengan baik,” tutup Muh Mansur Rincing.

Yuspal

infobanua

Recent Posts

PPAPD 2024 di Kotabaru Resmi Ditutup, Asisten Perekonomian Apresiasi Partisipasi Pemuda

KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…

5 jam ago

XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi dan Cianjur

Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…

7 jam ago

Pelni Siapkan Armada Tambahan untuk Arus Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…

9 jam ago

Seni Pertunjukan Minangkabau: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu

Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…

9 jam ago

Pj Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…

9 jam ago

Masjid Roudhotul Jannah Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…

11 jam ago