Categories: Nunukan

RDP DPRD Nunukan, Desak Pembentukan UPTD Perikanan untuk Atasi Konflik

Nunukan, infobanua.co.id – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Bu Arfiah, Muh Mansur Rincing dari Fraksi Nasdem menekankan pentingnya segera dibentuknya Kepala UPTD Perikanan Provinsi Kalimantan Utara. Menurutnya, pembentukan UPTD akan mempercepat koordinasi dan penanganan masalah yang terjadi di Kabupaten Nunukan, terutama mengingat UU 23 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan lebih besar kepada provinsi tanpa pengawasan yang cukup.

Mansur menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 44 Tahun 2023, struktur organisasi UPTD telah diatur, sehingga menjadi mendesak untuk segera melakukan sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten. “Jika UPTD terbentuk, banyak permasalahan dapat ditangani lebih cepat,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Mansur juga mengusulkan agar Dinas Perikanan membentuk tim terpadu yang akan ditetapkan melalui SK oleh provinsi, melibatkan TNI dan Polri. “Dengan melibatkan aparat keamanan, diharapkan dapat mengharmoniskan situasi dan melakukan penanganan secara preventif, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir,” jelasnya.

Dia menekankan pentingnya komando yang jelas dari Dinas Perikanan dalam menjalankan tugas tim terpadu atau pos terapung yang akan dibentuk. “Jika ada indikasi pencurian atau masalah lainnya, dengan adanya UPTD dan PLT, serta anggaran yang memadai, masalah dapat tertangani dengan lebih baik,” tambahnya.

Mansur juga mencatat bahwa hampir 30% dari penduduk Nunukan dan Pulau Sebatik terlibat dalam budidaya rumput laut. Ia mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, bisa muncul gejolak di masyarakat. “Sebagai DPRD, kami berfungsi sebagai penengah dan penyambung lidah masyarakat. Solusi harus segera dicari agar situasi tidak memburuk,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya kolaborasi yang lebih baik antara provinsi dan kabupaten, serta perlunya data dari kabupaten untuk mendukung keputusan provinsi. “Kewenangan kabupaten sangat terbatas. Oleh karena itu, penting untuk mempercepat pembentukan UPTD agar pengawasan dan anggaran bisa berjalan dengan baik,” tutup Muh Mansur Rincing.

Yuspal

infobanua

Recent Posts

KPKNL Dumai Sosialisasikan Lelang dan Pengelolaan Kekayaan Negara di Politeknik Kelautan dan Perikanan

Dumai, infobanua.co.id – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai mengadakan kegiatan sosialisasi dan…

3 jam ago

Warga Airpura Siap Menangkan RA-NASTA di Pilkada 2024, Ditargetkan Menang 90 Persen

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Warga di Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar)…

3 jam ago

Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian di PT Dumai Mandiri Jaya

DUMAI, infobanua.co.id - Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menimpa…

3 jam ago

Perayaan Hari Ulang Tahun ke-6 A2K3 Komisariat Dumai Berlangsung Meriah di Hotel Grand Zuri

Dumai, infobanua.co.id - Perayaan Hari Ulang Tahun ke-6 Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3)…

3 jam ago

Rumah Pemenangan Relawan Mantili Hadirkan Ribuan Massa Dihadapan H Aep

Karawang, infobanua.co.id - Roadshow kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Nomor Urut…

3 jam ago

Anggota DPRD Kotabaru H Abidin Daeng Mapoji Laksanakan Reses Tahap ll

Kotabaru, infobanua.co.id - Anggota DPRD Kotabaru, Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Abidin…

14 jam ago