infobanua.co.id
Beranda KALTIM Berau Sufian Agus Dikukuhkan Sebagai Pejabat Sementara Menggantikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas

Sufian Agus Dikukuhkan Sebagai Pejabat Sementara Menggantikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas

Sufian Agus yang dikukuhkan bersama Pjs Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Bontang dan Balikpapan. Foto; (Prokopim)

SAMARINDA. infobanua.co id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur (Kaltim) Sufian Agus resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau.

Pengukuhan dipimpin langsung Pjs Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di Gedung Odah Etam Samarinda, Rabu (25/9/2024).

Sufian Agus yang dikukuhkan bersama Pjs Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Bontang dan Balikpapan.

Pengukuhan tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024 tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Pejabat Walikota pada Provinsi Kaltim.

Sufian Agus yang kini melaksanakan tugas sebagai pejabat sementara menggantikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis yang kembali maju pada Pilkada serentak 2024 dan telah memasuki masa cuti kampanye. Pjs Sufian Agus, menjalankan roda pemerintahan hingga kepala daerah selesai dari masa cuti.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Berau, Agus Sutanto mengatakan, beberapa tugas utama dijalankan Pjs Sufian Agus yakni, mengawal pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar, pelayanan publik berjalan optimal, dan menciptakan situasi daerah tetap kondusif.

“Usai pengukuhan Pjs Sufian Agus direncanakan langsung menuju Berau pada Kamis (26/9/2024), melalui Bandar Udara Kalimarau Berau untuk menghadiri serangkaian kegiatan yang sudah terjadwal,” katanya. (Ski/Adv/Prokopim)

Bagikan:

Iklan