DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Internal Dalam Rangka Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kotabaru
KOTABARU, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna internal dalam rangka Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024 – 2029, Sabtu ,(21/9/24).
Paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru dipimpin oleh Pimpinan DPRD Sementara Suwanti dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kotabaru lainnya.
Selanjutnya pembacaan Surat Keputusan oleh petugas Sekretariat DPRD bahwa Penetapan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024 – 2029 terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan 2 (dua) orang Wakil Ketua sebagai berikut :
1. Suwanti di tetapkan sebagai Ketua DPRD Kotabaru dari Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Awaluddin, S.Hut.MM sebagai Wakil Ketua I dari Partai Amanat Nasional (PAN)
3. Chairil Anwar.SS.M.Thi sebagai Wakil Ketua II DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar)
Dengan keputusan Paripurna tersebut selanjutnya dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpinan Sementara Suwanti dan sekaligus menutup rapat paripurna internal tersebut.
Dengan ditetapkannya Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru ini maka selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Kotabaru dan Gubernur Kalimantan Selatan untuk disahkan pengangkatannya. (JL).