infobanua.co.id
Beranda Nunukan DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna ke-4 untuk Penetapan Pimpinan

DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna ke-4 untuk Penetapan Pimpinan

Bersama anggota DPRD setelah selesai penetapan pengumuman unsur pimpinan dan Hj Leppa kembali menjadi ketua DPRD Nunukan wakilnya Arpiah dari PKS, Wakil Ketua Hj Mariyati

Nunukan, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2024-2025. Rapat ini bertujuan untuk mengumumkan dan menetapkan calon pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan untuk masa jabatan 2024-2029.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 164 Ayat (2), pimpinan DPRD Kabupaten berasal dari partai politik sesuai urutan perolehan suara terbanyak. Di DPRD Kabupaten Nunukan, urutan perolehan kursi terbanyak adalah sebagai berikut:

  1. Partai Hanura – 6 kursi
  2. Partai Keadilan Sejahtera – 5 kursi
  3. Partai Demokrat – 4 kursi

Dengan demikian, calon pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan untuk masa jabatan 2024-2029 diumumkan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 72/SK/DPP-PD/IX/2024 tanggal 26 September 2024, berikut adalah penetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan:

  1. HJ. Leppa – Ketua
  2. Arpiah, ST – Wakil Ketua
  3. Hj. Andi Mariati – Wakil Ketua

Rapat Paripurna penetapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Arpiah, ST, dan dihadiri oleh 16 anggota DPRD, meskipun 14 anggota lainnya tidak hadir. Meskipun demikian, rapat memenuhi kuorum, dan pimpinan rapat langsung mengetuk palu sebagai tanda penetapan dan pengesahan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Yuspal/IB

Bagikan:

Iklan