Pemda Tepat Atasi Masalah Kebakaran
Sampit, infobanua.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto meminta Pemerintah Daerah dapat mengatasi permalasahan kebakaran di wilayah ini dengan tepat.
Diungkapkannya kebakaran merupakan bencana yang umumnya lebih banyak disebabkan oleh kelalaian manusia dengan dampak kerugian harta benda, stagnasi atau terhentinya usaha, terhambatnya perekonomian dan pemerintahan bahkan berkemungkinan timbulnya korban jiwa.
Data menunjukkan kejadian kebakaran yang menimpa bangunan perumahan/pemukiman penduduk pada umumnya terbakar habis karena menggunakan bahan/elemen yang mudah terbakar.
Sedangkan pada bangunan gedung dengan rangka beton masih meninggalkan sisa rangka fisik.
Penanggulangan kebakaran di Kabupaten Kotawaringin Timur secara umum belum tertanggulangi secara menyeluruh,dikarenakan masih banyaknya sarana dan prasarana yang belum memadai yang dimiliki, masih adanya ketidaksesuaian peruntukan anggaran dimana sarana yang penting dipergunakan untuk pemadaman api akibat kebakaran tidak sesuai dengan anggaran yang didapatkan.
“Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam penanggulangan kebakaran saat ini belum menemukan solusi yang tepat dalam pencegahan kebakaran dan juga alokasi anggaran dana yang tersedia dalam penanggulangan kebakaran masih sangat minim jumlahnya,” terangnya.
Kemudian menurut pihaknya ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk penanggulangan kebakaran diantaranya mengoptimalkan kualitas pos penanggulangan kebakaran disetiap titik kecamatan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan mengikutsertakan peran serta perusahaan swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur. Lalu meningkatkan kerjasama dengan pihak swasta untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang terbatas, meningkatkan kuantitas jumlah pos-pos rawan kebakaran, meningkatkan program sosialisasi kepada masyarakat tentang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
“Juga meningkatkan respon cepat yang diberikan oleh Dinas pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kotim sebagai pelayanan kepada masyarakat. Respon cepat dalam hal ini adalah jangkauan petugas damkar untuk mengatasi bencana kebakaran, dengan membentuk pos wilayah yang mempermudah aksesibilitas mereka. Sehingga petugas mampu mendatangi lokasi dalam waktu singkat,” tuturnya. Zainal.