Banjarbaru Gelar Rapat Penting Terkait Netralitas ASN dan Alat Peraga Kampanye
Banjarbaru, infobanua.co.id – Menjelang babak kampanye calon Kepala Daerah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar rapat penting di Aula Gawi Sabarataan pada Senin, 30 September 2024. Rapat ini membahas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengaturan alat peraga kampanye, dihadiri oleh Pjs Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Muhammad Farhani, dan Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut, Pjs Sekda Farhani menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN sebagai pilar utama untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis, adil, dan transparan. “Kami akan gencar melakukan sosialisasi. Ini adalah langkah penting untuk memastikan seluruh ASN di Kota Banjarbaru tetap netral,” ujarnya.
Farhani juga menambahkan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dapat memahami pentingnya menjaga netralitas ini,” ungkapnya.
Rapat tersebut juga membahas pengaturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu. Farhani menekankan bahwa pemasangan APK harus mematuhi ketentuan lokasi dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, Bawaslu Kota Banjarbaru berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat guna memastikan semua calon Kepala Daerah dan tim sukses mematuhi aturan yang berlaku. “Kami akan terus mengawasi agar semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Ketua Bawaslu.
Yus/IB