Categories: Daerah

Demi Menurunkan Elektabilitas RA di Pilkada Pessel, Isu Keterlibatan Mobil Adiknya pada Kasus Rusunawa Dijadikan Bahan

Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Opini publik terus digiring untuk menjatuhkan elektabilitas Rusma Yul Anwar pada Pilkada 2024 ini, salah satunya ialah dengan secara terus menerus mengaitkan kasus pencurian Rusunawa di Painan dengan Toni Mardianto alias Pak Lek yang merupakan adik kandungnya.

Bahkan hal ini dilakukan secara tersistematis baik melalui media massa, media sosial dan secara langsung dari orang ke orang.

Tapi kebenaran mulai terkuak, ternyata Toni Mardianto juga menjadi korban dalam kasus itu, sebab terdakwa dalam melancarkan aksinya menggunakan mobil Toni tanpa izin.

Hal tersebut terungkap pada sidang lanjutan yang berlangsung pada Kamis (26/9/2024), beragendakan permintaan keterangan dari saksi dan saksi terdakwa. Sidang dipimpin Hakim Ketua Syahputra Sibagariang, dengan Hakim anggota Bestari Elda Yusra dan Hakim Muhammad Aditya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Junaidi saat itu menghadirkan saksi Muhammad Raju dan Jesco Putra Gemilang. Keduanya merupakan terdakwa dalam perkara terpisah.

“Raju, siapa yang nelpon untuk jemput kasur ke Rusunawa?,” tanya JPU Junaidi.

“Govinda, Pak,” jawab Raju.

“Jemput pakai apa?,” tanya JPU lagi.

“Jemput pakai mobil Pak Lek, Pikap Grand Max warna merah BA 8180 GM, Pak,” jawab Raju.

“Pak Lek ini siapa?,” tanya Jaksa.

“Toni Mardianto, Pak,” jawab Raju.

“Ya, Toni itu siapa?,” kata Jaksa lagi.

“Adik Bupati, Pak,” jawab Raju.

“Kamu ada izin bawa mobil tersebut?,” tanya JPU.

“Ada, Pak,” jawab Raju.

“Izin bagaimana?,” cecar JPU lagi.

“Saya yang bawa mobil tersebut seharian, Pak,” jawab Raju.

“Kemana dibawa kasur dan lemari curian ini?,” tanya JPU.

“Ke rumah Govinda, Pak,” jawab Raju.

“Dimana rumahnya?,” tanya JPU.

“Di Jalan Ilyas Yaqub Painan. Belakang Posko Relawan Pemenangan Bupati Rusma Yul Anwar, Pak,” jawab Raju.

“Saat bongkar barang curian dari Mobil, ditaruh dimana?,” tanya JPU lagi.

“Taruh di halaman Posko Pemenangan Bupati Rusma Yul Anwar, Pak. Kemudian, dipindahkan ke rumah Govinda, lokasinya di belakang posko relawan,” jawab Raju.

“Raju, kok kamu bisa bawa barang curian pakai mobil milik Toni Mardianto?,” tanya Hakim Ketua Syahputra Sibagariang.

“Saya bawa saja, Pak. Tidak kasih tahu,” jawab Raju.

IB

infobanua

Recent Posts

SMK Muda Kreatif Barabai Gelar LDKPD Fokus Pengelolaan Media Sosial

BARABAI, infobanua.co.id - SMK Muda Kreatif Barabai sukses melaksanakan Latihan Dasar Kepemimpinan Peserta Didik (LDKPD)…

5 jam ago

Inovasi untuk Keberlanjutan XL Axiata Luncurkan Zero Waste Pertama di HUT ke-28

Zero Waste to Landfill bukan hanya sebuah slogan, tetapi merupakan komitmen nyata XL Axiata dalam…

6 jam ago

KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

LAMPUNG, infobanua.co.id – Keberhasilan Ditpolairud Polda Lampung dalam mengungkap penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau…

10 jam ago

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 237.305 Benih Lobster di Bintan

BATAM, infobanua.co.id - Tim Gabungan dari Bareskrim Polri, Kanwil DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam…

10 jam ago

Pemkab Pesisir Selatan Bakal Perbaiki Saluran Irigasi di Rawang Gunung Malelo Surantih

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bakal segera memperbaiki saluran…

10 jam ago

Para Developer Mengikuti Dumai Property Expo 2024 Bersama Pihak Sponsor

Dumai, infobanua.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan menjadi Keynote Speaker Talkshow…

10 jam ago