infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Ketua DPRD Banjarbaru: Hindari Paksaan dalam Eksekusi Kandang Babi

Ketua DPRD Banjarbaru: Hindari Paksaan dalam Eksekusi Kandang Babi

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar.

BANJARBARU, infobanua.co.id – Polemik terkait eksekusi kandang babi di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, menarik perhatian Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar. Dalam pernyataannya, Fadli menekankan pentingnya untuk menghindari pembongkaran kandang babi secara paksa.

Fadli berharap Pemko Banjarbaru dapat menerima rekomendasi DPRD yang memberikan waktu hingga Januari 2025 bagi peternak untuk pindah. “Semoga para peternak dapat melakukan pemindahan sesuai dengan batas waktu yang disepakati, agar tidak terjadi paksaan atau intimidasi,” ujarnya, Senin (30/9/2024).

Sebelumnya, Fadli menyampaikan aspirasi para peternak kepada Pemko Banjarbaru. Namun, pemerintah kota tetap berencana melaksanakan eksekusi pada bulan September 2024. “Kami menilai penundaan eksekusi ini bijaksana. Ini hanya soal waktu, dan bisa ditoleransi oleh Satpol PP,” tambahnya.

Fadli juga menyatakan bahwa jangka waktu bagi peternak untuk pindah mungkin tidak harus sampai Desember 2024, jika tercapai kesepakatan bersama dengan Pemko. Dia menegaskan bahwa pemindahan tidak semudah itu, karena peternak perlu membangun kandang baru dan mempertimbangkan transportasi ternak, terutama babi yang sedang hamil.

Dengan situasi ini, Fadli berharap ada komunikasi yang baik antara peternak dan pemerintah untuk mencapai solusi yang adil dan manusiawi.

Yus/IB

Bagikan:

Iklan