Penyertaan Modal Harus Gunakan Prinsip Ekonomi
Sampit, infobanua.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar dalam memberikan dana penyertaan modal harus disesuaikan dengan kebutuhan.
Hal itu melihat dari tujuan penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Habaring Hurung dan upaya memungut pajak daerah dan retribusi daerah sesuai aturan demi untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, serta untuk penyerapan tenaga kerja adalah baik.
“Kita mendukung serta mengapresiasi. Akan tetapi kami mengharapkan Pemerintah Daerah khusus dalam memberikan penyertaan modal kepada BUMD PT. Habaring Hurung haruslah tetap dilaksanakan berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan yang transparan,terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya Pemerintah Daerah dalam memberikan dana penyertaan modal harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan daerah tersebut. Serta kajian dan perhitungan untuk menetapkan penyertaan nominal dana penyertaan modal yang diberikan, mengingat penyertaan modal Pemerintah Daerah merupakan bagian dari investasi langsung sehingga mensyaratkan adanya analisis kelayakan, portofolio, resiko, investasi oleh Pemerintah Daerah, dan tersedianya rencana bisnis BUMD yang handal, sesuai apa yang diharapkan masyarakat.
“Pemerintah Daerah dalam memberikan dana penyertaan modal kepada perusahaan daerah harus disesuaikan dengan keuangan daerah Jika dalam hal kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan, maka nilai pencairan penyertaan modal harus disesuaikan,” tegasnya.
Zainal.