Raup Muin Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD PPU Langsung Susun 6 Fraksi DPRD
PENAJAM, Infobanuo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD PPU masa jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD PPU. Senin (30/09/2024).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang di wakili Penjabat (PJ) Bupati PPU Zainal Arifin, Anggota DPRD PPU, forum kordinasi pimpinan daerah dan mantan Bupati PPU periode 2008-2013 Andi Harahap.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 100.1.4.2/37/b.bod.ll/2024 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD PPU masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya ketua sementara DPRD PPU Raup Muin mengatakan, selama masa pelaksanaan tugas sebagai pimpinan sementara telah menyelesaikan beberapa tugas.
“Alhamdulillah sejak itu pula berkat dukungan kerja dan sama kita semua dapat menyelesaikan tugas yang telah diamanatkan kepada kami selaku pimpinan sementara dengan berupaya secara optimal,” beber raup Muin.
Tugas dan fungsi sebagaimana tertuang dalam pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, kota.
Disampaikannya dalam rapat tersebut tugas yang telah diselesaikan diantaranya, Pembentukan fraksi DPRD PPU yang terdiri dari enam fraksi yaitu fraksi Partai Gerindra berjumlah empat orang, fraksi Partai Demokrat berjumlah empat orang, fraksi Partai Golkar berjumlah lima orang di mana tiga yang terdiri dari Partai Golkar, dua orang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) fraksi PDI Perjuang berjumlah tiga orang, fraksi Partai Keadilan Sejahtera terdiri atas tiga orang, Semantara dari fraksi gabungan berjumlah 6 orang yaitu dua orang berasal dari Partai Nasdem , dan Partai Gelora, Partai PAN, Partai PBB dan Partai Hanura masing masing berjumlah satu orang.
“ Penyusunan fraksi ini menjadi pedoman bagi anggota DPRD PPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” ucapnya kepada media ini.
Dengan ini peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah maka tiga partai yang berhak menempati kursi pimpinan DPRD PPU masa jabatan 2024-2029 yakni partai Gerindra untuk kursi ketua serta masing-masing partai Demokrat dan Partai golongan karya untuk kursi wakil ketua. (is/ADV)