infobanua.co.id
Beranda Nunukan Pelantikan Sekretaris Daerah Nunukan: Menjaga Netralitas ASN Menjelang Pilkada

Pelantikan Sekretaris Daerah Nunukan: Menjaga Netralitas ASN Menjelang Pilkada

H Surai Kepala BKPSDM Kab Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Dalam suasana resmi pelantikan H. Asmar sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan seputar kegiatan dan isu terkini. Acara tersebut dihadiri juga oleh kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, yang memberikan penjelasan terkait perannya.

Menurut kepala BKPSDM, pelantikan Sekda ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa jabatan Plt (Pelaksana Tugas) Sekda memiliki batasan kewenangan, terutama terkait keuangan dan aspek administratif lainnya.

Ketika ditanya mengenai netralitas ASN menjelang Pilkada, beliau menegaskan bahwa BKPSDM memiliki tanggung jawab untuk menjaga pelayanan yang adil bagi Pegawai Negeri. Ia menambahkan, pentingnya disiplin ASN dalam menghadapi situasi politik ini, dan menyampaikan bahwa ada langkah-langkah tegas untuk menangani pelanggaran netralitas.

Kepala BKPSDM merinci tiga kategori pelanggaran yang dapat dikenakan kepada ASN:

  1. Pelanggaran Ringan: Gaji dan tunjangan dapat ditahan untuk beberapa bulan, berdasarkan putusan Bawaslu atau Pengadilan.
  2. Pelanggaran Sedang: ASN dapat diturunkan satu tingkat dari jabatannya, misalnya, dari Kepala Dinas menjadi Sekretaris.
  3. Pelanggaran Berat: ASN bisa diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

“BKPSDM berkomitmen untuk mengadakan himbauan rutin kepada ASN agar tetap menjaga netralitas. Surat edaran dari Bupati juga telah disebarkan ke seluruh OPD untuk memperkuat hal ini,” ungkapnya.

Saat ditanya tentang dugaan ASN yang terlihat mendukung calon tertentu, kepala BKPSDM menyatakan bahwa laporan mengenai hal tersebut harus berasal dari Bawaslu atau masyarakat. Ia menegaskan bahwa ASN, termasuk tenaga honorer, dilarang terlibat dalam sosialisasi pasangan calon.

Beliau juga menjelaskan tentang instruksi dari Kementerian Dalam Negeri yang membolehkan ASN menghadiri kampanye, asalkan tidak berteriak atau menunjukkan dukungan secara terbuka. “Sebagai pejabat daerah, saya mendorong semua pegawai untuk menghindari situasi tersebut, karena bisa disalahartikan,” tegasnya.

“Sebagai kepala BKPSDM, saya berkomitmen untuk melindungi hak dan kewajiban semua pegawai. Mari kita fokus pada pelayanan masyarakat yang profesional, tanpa berat sebelah kepada calon pemimpin mana pun,” tutup H. Surai S.Sos, menegaskan pentingnya integritas dalam pelayanan publik di Kabupaten Nunukan. (Yuspal)

Bagikan:

Iklan