Banjarbaru, infobanua.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) secara resmi menyampaikan ikrar netralitas menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. Ikrar tersebut dibacakan pada acara Apel Gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (2/10/2024).
Apel Gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, atau yang akrab disapa Paman Birin. Acara ini dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalsel. Dalam kesempatan tersebut, terdapat empat poin penting dalam ikrar netralitas yang dibacakan.
Pertama, ASN diminta untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan Pemilu 2024.
Kedua, ASN diharapkan menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik intimidasi atau ancaman terhadap sesama ASN maupun masyarakat. ASN juga diwajibkan untuk tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, ASN diingatkan untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta menghindari penyebaran berita hoaks.
Keempat, ASN diwajibkan menolak politik uang dan segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada.
Komitmen untuk Netralitas
Gubernur Paman Birin menekankan pentingnya komitmen ASN untuk melaksanakan ikrar tersebut dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab. Ikrar ini bertujuan untuk mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis, serta mendukung tercapainya persatuan dan kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Netralitas ASN sangat penting untuk memastikan terciptanya pelayanan publik yang baik dan tidak terganggu oleh kepentingan politik. Sebagai abdi negara, ASN bertugas melayani masyarakat dengan profesionalisme dan tanggung jawab,” tegas Paman Birin.
Paman Birin juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga persatuan dan kesatuan, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. Ia menekankan bahwa setiap ASN harus tetap netral selama tahun politik agar tidak mengganggu proses pelayanan publik.
“Saya mengingatkan agar setiap ASN menjaga netralitasnya. Ketidaknetralan ASN akan mengganggu proses pelayanan publik dan merusak target pembangunan di tingkat daerah maupun nasional,” ujar Paman Birin.
Gubernur Kalsel mengingatkan bahwa netralitas ASN diatur dalam undang-undang, dan pelanggaran terhadap prinsip tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk menyampaikan ikrar netralitas dan menjalankan kewajibannya dengan baik, demi kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang demokratis.
“Netralitas ASN merupakan landasan penting dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Saya berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik apapun,” tandas Paman Birin.
Fad/IB
Marabahan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menggelar upacara gabungan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan…
Marabahan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menyerahkan bantuan…
Dumai, infobanua.co.id – Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk ilegal yang tidak terdaftar dan…
Sampit, infobanua.co.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, menjalankan program pembinaan kemandirian…
Sampit, infobanua.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, memamerkan semangat tinggi dalam…
Sampit, infobanua.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, terus berkomitmen dalam menjaga…