infobanua.co.id
Beranda Paser Sosialisasi Peraturan Ormas di Kabupaten Paser: Menuju Pilkada yang Aman dan Tertib

Sosialisasi Peraturan Ormas di Kabupaten Paser: Menuju Pilkada yang Aman dan Tertib

Tana Paser, infobanua.co.id – Dalam upaya mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman dan tertib, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BaKesbangpol) Kabupaten Paser, Nonding, S.Sos., MM, mewakili Pejabat Bupati Paser, M. Sirajudin, membuka sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan terkait Organisasi Masyarakat (Ormas). Acara ini berlangsung di Ballroom Lantai 2 Kyriad Hotel Sadurengas, Tana Paser, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Nonding menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran PJ Bupati Paser, M. Sirajudin, yang sedang menghadiri acara lain pada waktu yang bersamaan. Dia menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa proses Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

“Selama 58 hari ke depan, PJ Bupati Paser M. Sirajudin akan melaksanakan tugasnya di Kabupaten Paser, menggantikan Bupati Paser dr.Fahmi Fadli yang sedang cuti,” ujar Nonding.

Acara sosialisasi ini dipandu oleh moderator Bang Deri Fitriadi, ST, Analis Kebijakan Ahli Muda dari BaKesbangpol Kabupaten Paser. Dalam sesi ini, para narasumber dihadirkan dari berbagai instansi, termasuk Direktorat Organisasi Kemasyarakatan dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Bapak Yodie Indrawan, S.STP., MA., serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Wendi Gunawan, dan Kepala Bidang Poldagri dan Ormas BaKesbangpol Kabupaten Paser, Bapak Hartono, S.Sos., M.Si.

Sosialisasi yang berlangsung hikmat ini mendapat respons positif dari pengurus Ormas yang hadir. Selama sesi diskusi, beberapa pengurus Ormas mengajukan pertanyaan yang langsung dijawab oleh para narasumber, menjadikan acara ini sebagai forum yang produktif dan informatif.

Dengan inisiatif seperti ini, diharapkan pengurus Ormas di Kabupaten Paser dapat memahami peraturan yang berlaku dan berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada mendatang.

(Red Biro Paser UM)

Bagikan:

Iklan