Dinas Pupr Agar Evaluasi Pekerjaan CV Jaya Alfa Rizky
Karawang, infobanua.co.id – Proyek pembangunan Gedung serbaguna yang lokasinya di Dusun Cengkeh Desa Ciwaringin kecamatan Lemahabang yang telah di Kerjakan oleh CV Jaya Alfa Rizky agar pihak Dinas PUPR Evaluasi Pekerjaan nya karena ada dugaan yang tidak sesuai dengan aturan atau RAB ( rancangan anggaran dan belanja)
Kamis ,( 3/10/2023)
Berdasarkan hasil investigasi awak media pada proyek pembangunan Gedung serbaguna terlihat ada dugaan kecurangan yang di lakukan oleh pihak pelaksana,juga ada dugaan kelalaian pihak pengawas dari Dinas PUPR ( pekerjaan umum dan penataan ruang.
Dan terutama bagian Pembesian ada yang tidak sesuai dengan RAB tapi aneh nya pihak pelaksana tidak di berikan teguran oleh pihak pengawasnya sedangkan pekerjaan nya masih terus berjalan hingga selesai.
Pengawas berinisial UD mengakui “, iya kan saya sudah dari awal mulai ke lokasi dan sudah sekitar 4 kali kelokasi kontrol pembangunanya dan saya juga sudah berikan himbauan ke pelaksana si BB agar pekerjaan nya harus sesuai dengan aturan atau RAB “, jawab pengawas saat di konfirmasi melalui WhatsApp
Sedangkan pihak pelaksana dari CV Jaya Alfa Rizky memberikan hak jawab nya”, saya sudah beli besi yang sesuai dengan ukuran ke material “, pungkasnya.
Makanya ini ada apa antara pelaksana dan pengawas karena ada dugaan yang melenceng dari aturan Malah di biarkan oleh pengawas nya dan tentunya ini akan jadi pertanyaan besar untuk publik .
Sedangkan untuk bangunan kekuatan nya ada pada bagian pondasi dan Pembesian tentunya.
Dengan terbitnya nya pemberitaan ini pihak Dinas PUPR kabupaten Karawang agar evaluasi proyek pembangunan Gedung serbaguna yang di kerjakan oleh CV Jaya Alfa Rizky dan juga memberikan teguran terhadap pengawas nya agar jangan sampai kecolongan kalau lagi melakukan tugas nya sebagai kontrol proyek.
Iswanto/IB