infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Bawaslu PPU Akan Tertibkan Alat Praga Kampanye Sesuai Aturan

Bawaslu PPU Akan Tertibkan Alat Praga Kampanye Sesuai Aturan

PENAJAM, Infobanua.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memastikan selama sepekan berjalannya kampanye belum ada ditemukannya pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati PPU.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu PPU, Rusmansyah mengatakan, ada beberapa potensi yang bisa saja terjadi selama masa kampanye.

Ia mengungkapkan, yang menjadi permasalahan yakni mengenai desain Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilahan Umum (KPU) atau tidak sesuai dengan desain yang diserahkan ke KPU.

“Sesuai dengan ketentuannya APK yang digunakan oleh Paslon harus sesuai dengan desain ukuran yang telah diserahkan ke KPU,” ujarnya.

Kendati demikian, setelah melakukan Rapat Kordinator (Rakor) dengan KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi, memang tidak ada aturan mengenai desain APK tersebut, sehingga pihaknya tidak bisa menentukan itu termasuk pelanggaran atau tidak.

“Sementara ini kita tidak bisa tindak karena mengikuti peraturan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” tuturnya.

Ia menambahkan, mengenai tempat pemasangan APK,  apabila menyalahi regulasi pihaknya bisa melakukan penertiban. (adv)

Bagikan:

Iklan