infobanua.co.id
Beranda Daerah BNN RI Ungkap Kasus Besar Narkoba di Dumai

BNN RI Ungkap Kasus Besar Narkoba di Dumai

Dumai, infobanua.co.id – Pada Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar acara press release di Dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai. Kegiatan ini mengungkap kasus peredaran narkotika jenis metamfetamin (sabu-sabu) seberat hampir 30 kilogram, tepatnya 29.923,99 gram, yang berhasil digagalkan oleh BNN Provinsi Riau.

Barang haram tersebut ditemukan dalam 30 kantong plastik yang dikemas rapi. Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, juga hadir dalam acara tersebut dan memberikan keterangan mengenai pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam penegakan hukum terkait peredaran narkotika.

“Pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara BNN, Polri, TNI, dan Bea Cukai sangat diperlukan untuk menghadapi ancaman narkotika. Kami akan terus mendukung upaya yang dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Dumai,” kata Kapolres.

Ia menambahkan bahwa Dumai sering menjadi jalur penyelundupan narkotika internasional karena posisinya yang strategis. “Karena letak geografis kami yang berada di pesisir pantai, kami terus memperketat pengawasan dan memperkuat patroli di titik-titik rawan,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan bahwa peran masyarakat sangat vital dalam pengungkapan kasus ini. “Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh masyarakat, yang menjadi awal dari pengungkapan kasus besar ini. Kepercayaan masyarakat adalah kunci untuk menindak tegas jaringan narkoba yang semakin kompleks,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, AKBP Dhovan mengingatkan bahwa para pelaku akan menghadapi ancaman pidana berat, termasuk hukuman mati. “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi kejahatan ini. Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan bangsa dengan narkoba,” tutupnya.

Ria/IB

Bagikan:

Iklan