Nunukan, infobanua.co.id – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Alimuddin.ST.MT, mengungkapkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dalam bidang perumahan. Dia menjelaskan bahwa meski pendataan rumah korban bencana telah selesai, penyediaan rumah masih terkendala anggaran. Usulan untuk bantuan rumah bagi korban di Sembakung telah diajukan ke Kementerian.
Dalam program Penyediaan dan Pemeliharaan Prasarana (PSU), Dinas Perumahan juga fokus pada pembangunan semenisasi, drainase, dan pengaspalan di kawasan permukiman. Upaya ini bertujuan memastikan perumahan layak huni bagi masyarakat, terutama di kawasan kumuh di Nunukan Utara, Mamolo, dan Pangkalan Nunukan Timur.
Dinas juga memberikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat tidak mampu, dengan dana sekitar Rp20.000.000 per unit, yang pengelolaannya dilakukan secara terpusat dan diawasi untuk mencegah penyalahgunaan.
Pada tahun 2023, terdapat 200 unit rumah yang dibangun, dan untuk tahun ini, DPRKPP berencana memantau dan memastikan pemeliharaan rumah yang telah dibangun agar tetap layak huni. Di Nunukan, terdapat sekitar 2.800 rumah yang masih tidak layak huni, dan prioritas bantuan akan diberikan sesuai kebutuhan.
Alauddin menegaskan bahwa pemeliharaan rumah adalah tanggung jawab pemilik setelah pembangunan, dan Dinas Perumahan akan terus memantau kondisi rumah serta melakukan pendataan rumah yang tidak layak huni.
Mengenai kepemilikan perumahan di Jalan Lingkar Paras, Alauddin menekankan bahwa hal itu di luar kewenangan DPRKPP dan menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum. Dinas Perumahan akan terus berupaya memperbaiki prasarana yang ada, termasuk peningkatan jalan dan drainase.
Dengan berbagai program ini, diharapkan perumahan di Nunukan dapat memenuhi standar layak huni dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Yuspal/IB