Anggota DPRD PPU Menilai Layanan BPJS Menyulitkan Warga

PENAJAM, Infobanuo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menanggapi pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selalu menimbulkan kekecewaan terhadap masyarakat.

 

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Anggota DPRD PPU Sujiati, ia kerap menerima laporan masyarakat adanya pelayanan kesehatan yang begitu rumit. Sehingga membuat masyarakat Benuo Taka sulit membutuhkan perawatan segera.

“Jadi terkait dengan pelayanan BPJS saat ini sangat merugikan masyarakat saya, karena pelayanannya tidak maksimal orang yang belum bisa apa apa disuruh pulang untuk meminta rujukan,” tuturnya Selasa (15/10/2024).

Lanjutnya, dengan adanya peraturan baru BPJS yang mewajibkan adanya surat rujukan baru bisa ditangani, sangat menyusahkan warga, melihat banyak pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit Balikpapan tetapi harus meminta surat rujukan baru dari rumah sakit sebelumnya

“Orang yang sudah dirujuk ke rumah sakit Balikpapan, kondisinya belum stabil diminta untuk membuat surat rujukan baru, pasien yang belum bisa apa-apa disuruh ke rumah sakit di PPU untuk melakukan fingerprint, setelah itu baru dibawa lagi ke rumah sakit Balikpapan,”ujarnya.

Ia meminta kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti masalah ini, walaupun daerah telah membayar iuran dengan jumlah besar tetapi pelayanan kepada masyarakat masih belum optimal.

Melihat cakupan Universal Health Coveraga (UHC) BPJS sudah hampir mencapai 100 persen dan biayanya ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sudah ada tiga pasien yang fatal karena pelayanan BPJS, bagaimana tidak fatal pasien yang kondisinya tidak memungkinkan disuruh balik ke Penajam untuk melakukan finger dan firger ini tidak bisa diwakilkan oleh keluarga, sehingga harus pasien sendiri yang membuat surat rujukan baru. Ini kan namanya mempersulit,” terangnya,”terangnya

Ia berharap, siapa pun bupati yang terpilih nantinya bisa sepakat untuk tidak menggunakan BPJS, tetapi memakai Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kerena menurutnya lebih baik dan tidak menyulitkan masyarakat. (Adv)

infobanua

Recent Posts

Keham Huluan, Potensi Wisata Baru di Jonggon Desa yang Siap Dikembangkan

Jonggon, infobanua.co.id – Keham Huluan, salah satu destinasi alam di Jonggon Desa, kecamatan Loa Kulu,…

2 jam ago

Akibat Pihak Sekolah Ceroboh, Nyawa Siswa SMP Negeri 2 Prambon Melayang

Nganjuk,infobanua.co.id - Pada Rabu siang (20/11/2024) seorang siswa SMP Negeri 2 Prambon Kabupaten Nganjuk ditemukan…

2 jam ago

57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Ooredoo Hutchison Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo

Jakarta, 20 November 2024 – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperingati hari jadi ke-57 dengan…

2 jam ago

H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah Serap Aspirasi Warga dalam Reses Perdana Masa Sidang III Tahun 2024

Banjarbaru, infobanua.co.id – Reses pertama Masa Sidang III Tahun 2024 oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

5 jam ago

Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Wajib Belajar 12 Tahun dan Pencegahan Bullying di Sekolah

Kapuas, infobanua.co.id - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang membidangi pendidikan, terus mendorong…

5 jam ago

Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Digelar di HSS

HSS, infobanua.co.id– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)…

6 jam ago